Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIMB Manfaatkan Ramadan dan Idulfitri untuk Genjot Transaksi Kartu Kredit

Bisnis.com, JAKARTA PT Bank CIMB Niaga Tbk. bersiap menyambut momentum Ramadan dan Idulfitri pada tahun ini untuk menggenjot kenaikan transaksi kartu kredit.
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri Bank CIMB Niaga di Jakarta, Senin (7/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri Bank CIMB Niaga di Jakarta, Senin (7/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. bersiap menyambut momentum Ramadan dan Idulfitri pada tahun ini untuk menggenjot kenaikan transaksi kartu kredit.

Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, sejak awal tahun ini belum ada momen khusus yang mendongkrak transaksi kartu kredit. Menurut Lani, transaksi kartu kredit biasanya melonjak secara signifikan dalam sejumlah momentum khusus seperti Ramadan, Idulfitri, tahun baru, atau liburan sekolah.

"Di kuartal I/2018 belum ada kenaikan berarti karena belum ada liburan khusus. Ramadan sebentar lagi, diharapkan nanti transaksi meningkat cukup tinggi," katanya kepada Bisnis, Selasa (1/5/2018).

Baru-baru ini CIMB Niaga meluncurkan kartu kredit khusus milenial bekerja sama dengan JCB. Lani menargetkan pertumbuhan bisnis kartu kredit tahun ini sekitar 15%. Hingga 31 Desember 2017, jumlah kartu kredit CIMB Niaga mencapai 2,4 juta dengan portofolio pembiayaan sebesar Rp8,15 triliun. 

Secara industri, volume dan nominal transaksi menggunakan kartu kredit di perbankan per Maret 2018 mulai meningkat setelah sempat turun pada Februari 2018. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran APMK Bank Indonesia, volume transaksi per Maret 2018 tercatat sebanyak 27,97 juta, meningkat 11,4% dibanding bulan sebelumnya.

Begitu pula dengan nominal transaksi per Maret yang meningkat 17,9% dari posisi Rp21,66 triliun pada Februari 2018 menjadi 25,55 triliun pada Maret 2018.

Bisnis kartu kredit sempat mengalami masa-masa sulit dalam tiga tahun terakhir. Kebijakan pemerintah yang mengizinkan Direktorat Jenderal Pajak mengintip transaksi nasabah adalah salah satu penyebabnya. Selain itu, pada 2014 Bank Indonesia juga merilis aturan yang membatasi kepemilikan kartu kredit.

Usia pemegang kartu kredit minimal 21 tahun atau sudah menikah. Ditambah lagi pendapatan minimal pemegang kartu wajib di atas Rp3 juta. Alhasil, banyak bank yang terpaksa menutup akun kartu yang tidal sesuai regulasi.

Sebelumnya, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan, fluktuasi transaksi kartu kredit kini dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara lain banyaknya pilihan instrumen pembayaran baru seperti QR Code dan uang elektronik. 

Onny menjelaskan, dengan adanya pilihan instrumen membuat masyarakat mencari cara pembayaran yang paling efisien. Apalagi, transaksi menggunakan kartu kredit dikenai bunga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper