Bisnis.com, YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyinergikan konsep Bank Wakaf Mikro dengan sejumlah inisiatif program pemerintah, seperti Dana Desa.
Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan proyek percontohan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) saat ini mewujud dalam 20 unit, dan akan ditambah dan diperluas lagi.
"Termasuk, BWM ini akan disinergikan dengan sejumlah inisiatif, seperti Dana Desa yang mana sebagian telah dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes)," ujar Anto pada acara diskusi Press Tour Bank Wakaf Mikro di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2018).
Dia menyebutkan OJK telah melihat beberapa kabupaten yang memiliki BUMDes berkembang dan potensial untuk dikembangkan Bank Wakaf Mikro, seperti di Jawa Timur ada tiga kabupaten, dan di Yogyakarta ada Kabupaten Kulonprogo.
Bank Wakaf Mikro adalah platform lembaga keuangan mikro syariah yang menyediakan pembiayaan sekaligus pendampingan, non deposito taking, imbal hasil rendah maksimal 3% per tahun, berbasis kelompok, dan tanpa agunan.
Bank Wakaf mikro fokus pada pembedayaan masyarakat miskin produktif.
Baca Juga
Bank Wakaf Mikro mendapatkan pendanaan dari donatur yang menghibahkan dananya melalui lembaga amil zakat (LAZ). Bank Wakaf Mikro berbadan hukum koperasi dengan ijin usaha lembaga keuangan mikro syariah.