Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) mengumumkan perubahan kepemilikan saham terhadap PT PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk. (BTPN Syariah) menjadi 70%.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin (14/5/2018), BTPN melaporkan penambahan kepemilikan saham sebesar 7% atau 539,26 juta lembar saham dengan harga beli Rp1.020 per lembar saham.
Melalui transaksi yang dilakukan pada 11 Mei 2018 tersebut kini BTPN memiliki 70% saham BTPN Syariah atau sebesar 5,39 miliar lembar saham.
Sebelumnya BTPN memiliki 63% saham BTPN Syariah atau setara dengan 4,85 miliar lembar saham.
Dalam informasi tersebut, BTPN menyebutkan tujuan dilakukannya penambahan porsi sahamnya di BTPN Syariah sebagai bentuk investasi induk perusahaan secara langsung.
Pekan lalu, BTPN Syariah secara resmi mencatatkan saham (listed) di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten BTPS.
Melalui Initial Public Offering (IPO), perseroan menawarkan 770.370.000 saham baru atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor.
Perseroan juga telah melepas sebanyak 0,35% dari jumlah saham yang ditawarkan melalui IPO kepada karyawan melalui program Employee Stock Alocation (ESA). Dengan demikian komposisi kepemilikan saham BTPN Syariah menjadi 70% milik PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk., 20% milik PT Triputra Persada Rahmat, dan 10% kepemilikan umum.