Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS: Era Suku Bunga Murah Berakhir

Bisnis.com, JAKARTA Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kondisi saat ini dapat diartikan sebagai berakhirnya era suku bunga rendah di industri perbankan.
Direktur Eksekutif Klaim&Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ferdinan D. Purba (dari kiri), Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan, Ketua Dewan Komisioners Halim Alamsyah, Direktur R. Budi Santoso, dan Direktur Dodik Ariefianto, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/6)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur Eksekutif Klaim&Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ferdinan D. Purba (dari kiri), Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan, Ketua Dewan Komisioners Halim Alamsyah, Direktur R. Budi Santoso, dan Direktur Dodik Ariefianto, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/6)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kondisi saat ini dapat diartikan sebagai berakhirnya era suku bunga rendah di industri perbankan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menilai kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia 7 Days (Reverse) Repo Rate sejumlah 100 bps pada Mei—Juni akan membuat pasar keuangan domestik Tanah Air lebih berdaya saing untuk menghadapi perubahan internasional.

Halim menilai kondisi ekonomi secara global memang tengah mencari keseimbangan baru. Berubahnya kebijakan ekonomi Amerika Serikat membuat negara lain termasuk Indonesia perlu kembali melakukan penyesuaian.

Hal itu juga berdampak terhadap tingkat bunga perbankan yang diprediksi akan terus naik secara gradual dalam beberapa 1-6 bulan ke depan, baik untuk suku simpanan maupun suku bunga pinjaman bank.

“Memang kalau dilihat suku bunga simpanan 62 bank yang kami pantau sebagian besar sudah naik, memang masih ada yang menurunkan suku bunga sekitar 11 bank, tetapi penurunan tersebut karena mereka sebelumnya sudah menaikkan lebih dulu,” katanya, Rabu (18/7/2018).

Kendati demikian, secara umum Halim menilai peningkatan suku bunga acuan memang akan lebih cepat direspons dengan kenaikan suku bunga simpanan dari pada suku bunga pinjaman karena komposisi dana pihak ketiga (DPK) perbankan umumnya merupakan deposito dengan tenor pendek sekitar 1-3 bulan.

“Sehingga ketika bank mengubah suku bunga simpanan paling telat 3 bulan mereka rata-rata berubah. Sementara itu suku bunga kredit itu tergantung dari kontrak debitur dengan perbankan, kalau itu jangka panjang tentu akan tidak cepat berubah,” katanya.

Kendati demikian, di amengatakan perubahan suku bunga kredit juga masih terbuka lebar sesuai dengan elasitisitas pertumbuhan kredit dan sensitivitas pasar. Dia memprediksi, setidaknya dalam waktu 3-5 bulan ke depan, kenaikan BI-7DRRR akan mulai berdampak terhadap suku bunga kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper