Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih Disukai Generasi Milenial, Layanan Fintech Berbasis Multifanance Bakal Ngetren Tahun Ini

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai pembentukan fintech berbasis multifinance akan menjadi tren pada tahun ini.
Profil bisnis teknologi finansial di Indonesia./Bisnis-Radityo Eko
Profil bisnis teknologi finansial di Indonesia./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai pembentukan layanan financial technology atau fintech berbasis multifinance akan menjadi tren pada tahun ini.

Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan saat ini sejumlah perusahaan multifinance mulai mengembangkan perusahaan peer-to-peer (P2P) lending.

Hal ini disebabkan banyak nasabah yang berasal dari kaum milenial yang mulai beralih ke pembiayaan secara daring.

“Saya rasa banyak. Nanti trennya akan kesana. FIF Group juga sudah bangun,” ujarnya, Jumat (25/1).

Dalam POJK No.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan telah memberikan keleluasaan bagi perusahaan multifinance yang hendak membangun industri P2P lending sendiri.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh multifinance, di antaranya memiliki SOP terkait kegiatan usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Selain itu, perusahaan juga harus memiliki SDM yang ahli dalam bidang IT, memiliki jajaran direksi yang ditempatkan di Indonesia, dan memiliki sistem IT yang handal.

Adapun bagi perusahaan yang belum yakin untuk membangun P2P lending sendiri, POJK ini juga memberikan kesempatan bagi pembiayaan untuk bekerja sama dengan P2P lending untuk menyalurkan pinjaman dengan skema channeling.

Beberapa syaratnya di antaranya adalah P2P lending harus terdaftar di OJK. Hal ini penting mengingat penyelenggara yang sudah terdaftar di OJK merupakan penyelenggara yang telah dievaluasi struktur organisasinya dan kinerjanya sehingga lebih terpercaya.

Di samping harus terdaftar, baik fintech maupun perusahaan pembiayaan harus memenuhi peraturan yang mengikat kedua jenis usaha tersebut, yakni POJK No.35/2018 bagi multifinance dan POJK No.77/2016 bagi penyelenggara P2P lending.

Menurut Suwandi, saat ini sudah ada beberapa pemain yang memiliki lisensi multifinance dan P2P lending, di antaranya adalah Akulaku lewat PT Pintar Inovasi Digital dan Astra Group lewat PT Astra Welab Digital Arta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper