Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BRI Syariah Tbk. mendukung induk usahanya lewat penyaluran pembiayaan pemilikan rumah atau KPR syariah bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Corporate Secretary BRI Syariah Indri Tri Handayani mengatakan bahwa pada tahun ini perseroan memiliki kuota pembiayaan rumah bersubsidi FLPP sebanyak Rp760,2 miliar dengan jumlah rumah yang dibiayai sebanyak 7.184 unit.
Nominal target pada 2019 mengalami kenaikan 6,8% secara year on year (YoY) dibandingkan dengan realisasi sepanjang tahun lalu yang berjumlah Rp711,6 miliar. Adapun dari sisi total unitnya, target KPR subsidi tahun ini hanya tumbuh 4,7% secara tahunan dari 2018 yang mencapai 6.842 unit.
"Realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP pada tahun 2018 telah mencapai 100,84% dari kuota yang diberikan pemerintah dengan dana FLPP sebesar Rp711,6 miliar dan jumlah unit sebanyak 6.842 unit," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Optimisme tersebut, kata Indri, antara lain karena menimbang perubahan ketentuan terbaru terkait mekanisme penyaluran KPR FLPP.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah merampungkan skema pembiayaan perumahan untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, Anggota Polri dengan merevisi Permen PUPR Nomor 26 Tahun 2016 dan Kepmen PUPR Nomor 552 Tahun 2016.
Baca Juga
Skema tersebut mengikuti ketentuan rumah subsidi yang sudah ada, hanya saja batasan gaji maksimal kini naik menjadi 8 juta dari sebelumnya Rp4 juta. Adapun mekanisme lainnya mengenai FLPP masih tetap yakni tingkat bunga sebesar 5% dan tenor 15 tahun, dengan syarat belum pernah memiliki fasilitas FLPP. Nasabah dapat mengajukan FLPP kendati bukan untuk rumah pertama sebab FLPP dapat diakses sekali untuk tiap orang.
Indri menambahkan alasan lainnya yakni karena pemerintah juga menaikkan anggaran rumah subsidi dalam bentuk skema FLPP sebesar Rp2 triliun pada 2019 guna memenuhi target pemenuhan target 1 juta rumah untuk ASN, prajurit TNI dan anggota POLRI.
"Dampak bagi bank penyalur FLPP merupakan angin segar karena dengan adanya perubahan ketentuan menjadi lebih besar pula penyaluran FLPP yang sebelumnya hanya terbatas untuk gaji Rp4 juta - Rp7 juta," paparnya.