Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Permata Tbk. enggan berkomentar soal rencana divestasi saham milik Standard Chartered PLC. Setelah memiliki lebih dari 10 tahun, bank asal Inggris tersebut hendak melepas kepemilikan Permata.
“Kami tidak dalam posisi untuk berkomentar tentang pemegang saham kami,” kata Head Corporate Affairs Bank Permata Richele Maramis kepada Bisnis, Selasa (26/2/2019).
Mengutip situs resmi Bank Permata, sejak 2006 hingga saat ini, PT Astra International Tbk. dan Standard Chartered PLC berbagi rata 89,12% saham emiten berkode saham BNLI tersebut. Sementara itu, sisa sahamnya dimiliki oleh publik.
Standard Chartered telah mengonfirmasi rencana untuk melepaskan kepemilikan saham Bank Permata, meskipu belum ada keterangan detail mengenai jumlah saham yang akan dilepas.
Group Chief Executive Standard Chartered Bill Winters mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari upaya untuk merombank bisnis secara fundamental selama tiga tahun terakhir. Strategi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja agar tumbuh dua digit pada 2021.
"Mengurangi hambatan bisnis akibat capaian kinerja yang rendah dari beberapa pasar, termasuk India, Korea, UEA, dan Indonesia," katanya dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di situs Standard Chartered, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga
Dalam kesempatan sebelumnya, PT RHB Sekuritas menilai Mizuho Financial Group (MFG) akan menjadi pembeli potensial saham emiten berkode saham BNLI tersebut. Mizuho telah lama memasang mata ke industri perbankan Tanah Air.
“Kami yakin pemegang saham mayoritas Bank Permata, Astra dan Standard Chartered terbuka terhadap kemungkinan divestasi,” kata analis RHB Sekuritas Alvin Baramuli dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (21/1/2019).
Dalam riset yang dilakukan 20 Desember 2018, Alvin menjelaskan bahwa investasi yang digelontorkan pemegang saham pengendali (PSP) akan lama mencapai titik impas. Pasalnya emiten berkode saham BNLI membukukan pendapatan kurang dari Rp1 triliun.
Alvin juga menjabarkan bahwa valuasi BNLI tergolong murah dibandingkan dengan bank besar lain. Dengan kondisi perseroan saat ini, pemegang saham dapat melepas kepemilikan di bawah satu kali nilai buku atau 1x PBV (price to book value).