Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Praktik Engineering Fee, Pembinaan AAUI, dan Sanksi OJK

Sejauh ini OJK belum memiliki rencana untuk mengubah SE SEOJK.06/SEOJK.O5/ 2017 tentang penetapan tarif premi untuk lini usaha asuransi harta benda dan kendaraan bermotor.

Regulasi Belum Diubah

Nasrullah mengatakan sejauh ini OJK belum memiliki rencana  untuk mengubah SE SEOJK.06/SEOJK.O5/ 2017 tentang penetapan tarif premi untuk lini usaha asuransi harta benda dan kendaraan bermotor.

Menurut Narullah OJK masih membahas regulasi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan. OJK ingin seandainya terjadi perubahan regulasi, dapat mengakomodir seluruh kepentingan.

“Keinginan kami tidak hanya mengakomodasi kepentingan dari AAUI saja, kan ada kepentingan lain, seperti Apparindo, APPI, karena multifinance dia kan memberi bisnis ke asuransi, ini harus dipertimbangkan juga masukan dari mereka,” kata Nasrullah.

Sebelumnya, menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno pembahasan tentang pembatasan engineering fee oleh sejumlah pemangku kepentingan masih terus dilakukan.

Selama pembahasan belum selesai, lanjutnya, Appi belum dapat memberi tanggapan banyak mengenai sikap mereka.

"Saat ini masih dalam pembahasan,  kami menanggapi secara positif tapi harus ada yang didiskusikan," kata Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Whistle Blowing System
Halaman Selanjutnya
Sumber Masalah
Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper