Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Data Pefindo Efektif Cegah Kredit Bermasalah? Berikut Penjelasannya

Pefindo Biro Kredit mengklaim mampu membantu perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memitigasi profil risiko calon debitur guna mengurangi kredit bermasalah.
Presiden Direktur PT Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu./JIBI-Nurul Hidayat
Presiden Direktur PT Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu./JIBI-Nurul Hidayat

 Bisnis.com, JAKARTA — Pefindo Biro Kredit mengklaim mampu membantu perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memitigasi profil risiko calon debitur guna mengurangi kredit bermasalah. 

Caranya, lembaga tersebut menerbitkan data scoring terkait dengan profil risiko calon debitur yang menjadi rujukan bank maupun lembaga pembiayaan sebelum menyalurkan kredit. 

President Director Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan bahwa data yang dimiliki oleh lembaga tersebut melengkapi data nasabah yang terhimpun dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Data kami berbeda dengan SLIK OJK. Sistem scoring yang kami kembangkan dilengkapi dengan riwayat dan informasi kredit yang dihimpun dan dioleh dari data kredit nasional dan data lainnya,” ujarnya, Selasa (19/3/2019). 

Yohannes menambahkan, saat ini data debitur individu yang dihimpun oleh telah mencapai 90 juta individu. Sementara itu, data debitur badan usaha mencapai 500 ribu badan usaha. Setiap bulannya, PBK memproses 50 juta hingga 60 juta data dari SLIK, juga memperoleh data tambahan melalui kerja sama dengan instansi publik, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan lainnya.

Berdasarkan 90 juta data debitur yang dihimpun Pefindo, profi debitur dibagi berdasarkan tiga kategori risiko, yaitu low-risk, moderate, dan high-risk. Tiga kategori risiko ini dilakukan dengan sistem penomoran dari angka 250 hingga 900. Semakin tinggi angka calon debitur, maka semakin rendah profil risikonya.

Subyek yang dikategorikan berisiko tinggi atau high-risk di sistem Pefindo Biro Kredit adalah mereka yang masih memiliki masalah tunggakan utang lebih dari 90 hari atau sudah write off (bad debt).

Analisis tersebut dilakukan berdasarkan payment behavior, yaitu perilaku individu dalam mebayar kewajiban utangnya, serta melihat jumlah faslititas kredit yang dimiliki debitur dari berbagai tempat. "Jika lembaga keuangan hanya mengandalkan SLIK, tidak cukup, sehingga dibutuhkan biro kredit swasta agar lebih komprehensif," kata Yohanes. 

Per Februari 2019, Pefindo Biro Kredit telah beranggotakan 175 lembaga, yakni 23 bank umum, 51 BPR, 60 multifinance, 2 non lembaga keuangan, 10 koperasi simpan pinjam, dan 22 perusahaan teknologi finansial P2P lending. Sampai akhir tahun ini, Pefindo menargetkan dapat menambah anggota menjadi 245 anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper