Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NPL Tekfin Meningkat Menjadi 3,18% pada Februari 2019

Rasio non performing loan (NPL) pada perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending (tekfin P2P) pada Februari 2019 tercatat mengalami peningkatan menjadi 3,18%. Pembatasan akses data pribadi peminjam oleh perusahaan tekfin dinilai memengaruhi kenaikan NPL tersebut.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA – Rasio non performing loan (NPL) pada perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending (tekfin P2P) pada Februari 2019 tercatat mengalami peningkatan menjadi 3,18%. Pembatasan akses data pribadi peminjam oleh perusahaan tekfin dinilai memengaruhi kenaikan NPL tersebut.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL tekfin pada Februari 2019 meningkat dibandingkan dengan Januari 2019 yang berkisar 2%. Sebulan sebelumnya, pada Desember 2018 rasio NPL tekfin masih berada pada angka 1,5%.

CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menjelaskan regulasi Otoritas Jasa Keuangan yang membatasi akses perusahaan tekfin terhadap data pribadi peminjam memengaruhi penilaian kelayakan kredit. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Ivan menjelaskan, saat ini perusahaan tekfin P2P hanya bisa mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi ponsel pintar milik calon peminjam dan peminjam. Regulasi OJK membuat perusahaan tekfin tidak bisa lagi melihat daftar kontak, pesan singkat, riwayat panggilan, gambar, dan data-data lainnya yang biasa digunakan untuk penilaian kelayakan kredit.

"Sehingga wajar bila NPL-nya naik. Pengaruhnya perusahaan tekfin perlu memperbaharui proses penilaian kelayakan kredit yang ada sesuai keadaan saat ini," ujar Ivan kepada Bisnis, Senin (01/04/2019).

Dia menjelaskan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah berdiskusi dengan OJK untuk memberikan izin akses perusahaan tekfin P2P terhadap beberapa data pribadi selain yang telah diperbolehkan. Akses tersebut, menurut Ivan, dapat diberikan dengan mengajukan mitigasi risiko penyalahgunaan data.

Mitigasi tersebut menurutnya dapat berupa pemasangan asuransi kredit dan penggunaan agunan. Ivan menjelaskan, di perusahaannya pinjaman dijamin dengan agunan yang sebagian besar berbentuk tagihan.

Selain itu, industri tekfin P2P pun harus fokus melakukan seleksi pinjaman dengan ketat untuk terus menekan NPL, sembari menunggu hasil diskusi asosiasi dengan OJK.

Adapun, dia menjelaskan, NPL dari Akseleran per akhir Februari tercatat sebesar 0,44%. Capaian NPL tersebut menurutnya didorong oleh basis penilaian kelayakan kredit yang bukan berasal dari data ponsel pintar, mengingat debitur Akseleran adalah usaha kecil dan menengah (UKM).

"[NPL Akseleran] stabil berada di bawah 0,5% dari tahun lalu," ujar Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper