Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dituntut untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan secara menyeluruh.
Hal ini seiring dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp19,41 triliun.
Pemerintah pun telah menyuntikkan bantuan keuangan sebesar Rp10,29 triliun sehingga posisi gagal bayar berkurang menjadi Rp9,1 triliun.
"Banyak hal-hal yang perlu dibenahi mulai kepersertaan, databasenya, sampai kepada bagaimana sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit. Sistem untuk menangani tagihan itu juga perlu diperbaiki," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (30/7/2019).
Ketidakpatuhan pembayaran iuran dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta sektor informal timbulkan defisit BPJS Kesehatan.
Sri mengungkapkan peserta BPJS Kesehatan dari PBPU dan sektor informal hanya mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan sehingga menimbulkan defisit.
Baca Juga
Masih banyak pula peserta BPJS Kesehatan yang beranggapan bahwa pihaknya bisa menerima manfaat secara tidak terbatas.
Hal ini menimbulkan ketidakcocokan antara tarif dengan manfaat yang harus dibayarkan sehingga defisit pun menjadi semakin kronis.
Dari sisi penagihan, pembenahan juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud. Ada sejumlah rumah sakit yang melakukan overcclaim sehingga BPJS pun telah menurunkan status 660 rumah sakit dalam rangka menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan. "Itu saja sudah bisa menghemat berapa miliar, puluhan bahkan ratusan miliar," katanya.
Terakhir, tarif iuran BPJS Kesehatan juga akan diperbaiki dalam rangka menyeimbangkan pemasukan dengan pengeluaran.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan perlu mencermati profil risiko dari setiap jenis peserta.
Degan injeksi keuangan yang terus dilakukan oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan sepanjang 4 tahun terakhir Sri berharap hal tersebut bisa menjadi batu loncatan untuk perbaikan sistem.
"Salah satu temuan BPKP adalah operasional BPJS, ini kita sudah minta mereka melakukan klaim operasi yang lebih tinggi dan Kemenkeu sudah minta untuk dikoreksi ke bawah sehingga efisiensi, transparansi, dan kredibilitas harus meningkat," kata Sri.