Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Kredit Melalui Agen Laku Pandai Masih Minim

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penyaluran kredit mikro melalui agen tercatat sebesar Rp49,07 miliar kepada 3.611 debitur hingga kuartal II/2019.
Ilustrasi Laku Pandai./Antara
Ilustrasi Laku Pandai./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah penyaluran kredit mikro melalui agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif atau keagenan Laku Pandai saat ini, masih rendah.

Seperti diketahui, Laku Pandai merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan layanan perbankan dan layanan keuangan lain yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, tetapi melalui kerja sama dengan pihak lain didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. Produk yang disediakan oleh agen, di antaranya tabungan Basic Saving Acccount (BSA), kredit mikro, asuransi mikro, dan produk keuangan lainnya seperti pembukaan rekening uang elektronik.

OJK menyatakan layanan melalui agen meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, layanan tersebut masih fokus pada himpunan dana nasabah.

Sementara itu, jika dibandingkan, penyaluran kredit melalui agen masih terhitung kecil. Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit mikro melalui agen tercatat sebesar Rp49,07 miliar kepada 3.611 debitur hingga kuartal II/2019.

Layanan kredit pun baru dilakukan melalui tiga bank penyelenggara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank BTPN Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara itu, rekening BSA tercatat meningkat 20,02 persen secara tahunan menjadi 24,22 juta. Saldo BSA juga tercatat meningkat signifikan, mencapai 47,14 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp2,49 triliun.

Selain itu, agen Laku Pandai juga tumbuh hingga 47,35 persen yoy menjadi 1,12 juta agen sampai paruh pertama 2019.

Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohammad Miftah mengatakan penyaluran kredit mikro melalui agen Laku Pandai dalam praktiknya memang belum banyak.

Menurutnya, bank bersikap sangat hati-hati karena kredit yang disalurkan melalui referall atau rekomendasi. Jika akhirnya pengajuan kredit disetujui, diharapkan kredit yang sudah disalurkan jangan sampai masuk ke kategori kredit macet.

"Hal tersebut pada akhirnya menjadi pertimbangan bank. Kalau dilihat dari nominal, pengajuan kredit bisa dimulai dari Rp100.000. Selain itu, bisa juga benefit yang diberikan kepada agen kurang," terangnya, seperti dikutip Bisnis, Rabu (31/7/2019).

Tingkat keberhasilan penyaluran kredit juga ditentukan oleh jumlah agen laku pandai milik bank. Namun, OJK menegaskan akan terus mendorong perbankan untuk menambah portofolio kredit melalui agen Laku Pandai, sehingga layanan kredit bisa tersebar luas menjangkau masyarakat yang unbankable.

OJK pun tengah mengevaluasi plafon kredit mikro melalui agen Laku Pandai. Saat ini, plafon kredit mikro ditentukan sebesar Rp20 juta. Ke depan, akan disamakan dengan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, yaitu sebesar Rp25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper