Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menuntut jajaran direksi untuk segera mempersiapkan pemilihan Badan Perwakilan Anggota atau BPA baru dari asuransi mutual tersebut. Agen pun mengancam mogok apabila tuntutan tidak direspons dalam sepekan.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Himpunan Pemegang Polis Bumiputera (Pempol Bumi), dengan 78 orang perwakilan koordinator wilayahnya melalui kesepakatan Deklarasi Jombang. Sesuai namanya, deklarasi tersebut muncul dari pertemuan pada pekan lalu di Jombang, Jawa Timur.
Ketua Pempol Bumi Jaka Irwanta menjelaskan, terdapat tiga tuntutan dari pemegang polis yang disampaikan dalam deklarasi tersebut. Pertama, para pemegang polis Bumiputera akan mengirim surat somasi ke jajaran direksi, dengan tembusan ke Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Jaka, isi surat tersebut mengenai segera habisnya masa jabatan BPA pada akhir tahun 2019, tetapi belum terdapat langkah pembentukan panitia pemilihan BPA. Selain itu, Pempol Bumi pun menuntut dilaksanakannya pemilihan secara transparan dan melibatkan pemilik polis sebagai panitia atau pelaksana pemilihan.
"Kami mendesak segera dipersiapkannya pemilihan BPA baru, sesuai AD/ART. Harapan satu-satunya dari penyelamatan Bumiputera ada di BPA. Karena, mohon maaf, seleksi BPA sebelumnya tidak transparan," ujar Jaka kepada Bisnis, Senin (30/9/2019).
Kedua, apabila dalam jangka waktu 1 minggu setelah surat tersebut diterima jajaran direksi dan tidak ada tanggapan, maka seluruh agen Bumiputera di penjuru negeri akan mogok kerja hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut sebagai bentuk protes atas lambatnya kebijakan direksi dalam mengatasi masalah pembayaran klaim jatuh tempo. Para agen menjadi yang paling pertama mendapatkan keluhan nasabah saat klaim mandek, padahal menurut Jaka, penyelesaian pembayaran klaim merupakan tanggung jawab jajaran direksi.
"BPA pun selama ini tidak ada jawabannya [solusi] terkait penyehatan [kondisi keuangan] dan penyelesaian klaim," ujar dia.
Ketiga, perwakilan pemilik polis tersebut membuka akses layanan call center untuk pengaduan klaim dan bantuan hukum bagi seluruh pemenang polis Bumiputera.
Menurut Jaka, BPA memiliki peran kunci dalam mendorong penyelesaian masalah berkepanjangan dari kondisi keuangan Bumiputera. Dia menilai, dengan adanya BPA yang kredibel maka pemilihan direksi baru dapat segera dilaksanakan, sehingga kebijakan penyehatan dapat segera diterbitkan.
Berdasarkan salinan dokumen berisikan data-data keuangan AJB Bumiputera yang diterima Bisnis, asuransi mutual tersebut telah mencatatkan defisit pada 1997 senilai Rp2,9 triliun. Sejak saat itu, terdapat enam program penyehatan kondisi keuangan dari OJK dan direksi, tetapi hasilnya nihil hingga kini.
Pada penghujung 2018, aset Bumiputera tercatat sebesar Rp10,279 triliun sedangkan liabilitasnya mencapai Rp31,008 triliun, sehingga terdapat selisih Rp20,72 triliun. Nilai selisih tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni 2015 sebesar Rp19,65 triliun, 2016 sebesar Rp19,14 trilun, dan 2017 sebesar Rp18,87 triliun.
Adapun, hingga Mei 2019, jumlah aset Bumiputera tercatat senilai Rp10,11 triliun dengan jumlah liabilitas Rp30,75 triliun, sehingga jumlah ekuitasnya menjadi negatif Rp20,64 triliun.