Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Pengembangan Nasabah Klaster Batik Bank Wakaf Mikro

Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong kemajuan usaha produktif nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) antara lain lewat sinergi pembiayaan dan pengembangan klaster usaha.
Santri mendapatkan pelayan petugas dalam Bank Wakaf Mikro. /ANTARA-Umarul Faruq
Santri mendapatkan pelayan petugas dalam Bank Wakaf Mikro. /ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong pengembangan usaha produktif nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) antara lain lewat sinergi pembiayaan dan pengembangan klaster usaha, seperti yang dilakukan pada klaster batik nasabah BWM di Surakarta, Jawa Tengah. 

Dalam momentum perayaan Hari Batik Nasional (HBN) 2019 di Surakarta, Jawa Tengah, OJK turut menghadirkan dua BWM yang telah mengembangkan klaster nasabah pembatik sebagai bentuk usaha industri jasa keuangan dalam mendukung pelestarian batik.

Kedua BWM dimaksud yakni BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul DIY dan BWM Bankwakaf Imam Syuhodo Sukoharjo Surakarta. Setidaknya ada 130 nasabah pembatik BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul, 23 nasabah pembatik BWM Bank Wakaf Imam Syuhodo, 8 pengurus dan pengelola BWM, serta 8 pimpinan pondok pesantren, dari Pesantren Al Munawwir Krapyak, Pesantren Imam Syuhodo, Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti dan Pesantren Al Manshur Popongan yang dihadirkan.

“Sebagai upaya mengembangkan nasabah klaster batik BWM, dalam HBN 2019 ini OJK telah memfasilitasi diadakannya penandatanganan nota kesepahaman antara Yayasan Batik Indonesia (YBI) dengan BWM Bankwakaf Imam Syuhodo Sukoharjo dan BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul untuk membangun sinergi dalam pembiayaan dan pengembangan klaster batik BWM,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Rabu (2/10/2019).

Nota kesepahaman diinisiasi sebagai landasan antara YBI dan BWM dalam bekerjasama dan bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi nasabah pembatik binaan BWM. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pembatik, penyaluran pembiayaan dari BWM kepada masyarakat pembatik di cakupan wilayah usaha BWM, serta penampungan, pemasaran dan pendistribusian produk masyarakat pembatik nasabah binaan BWM.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum YBI, Jultin Ginandjar Kartasasmita dengan Ketua Pengurus BWM Almuna Berkah Mandiri, Eni Kartika Sari dan Ketua Pengurus BWM Bankwakaf Imam Syuhodo, Agus Susilo.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan untuk membangun kerja sama pembinaan dan pengembangan masyarakat perajin batik sehingga menjadi bentuk sinergi pembiayaan dan pengembangan nasabah klaster batik binaan BWM.

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan insentif pendapatan bagi para perajin batik agar tetap dapat menjalankan usaha mikro produktif dan turut melestarikan budaya membatik di Tanah Air, dengan membuka akses pembiayaan mikro yang murah melalui skema BWM,” kata Wimboh.

Dalam kesempatan itu, Wimboh secara simbolik menyerahkan dana pembiayaan kepada 3 nasabah Bank Wakaf Mikro dengan jumlah mulai dari Rp1 juta – Rp2 juta per orang.

Secara nasional, hingga September 2019, jumlah BWM telah mencapai 53 unit yang tersebar di 16 provinsi dengan jumlah penyaluran pembiayaan sebanyak Rp27,7 miliar kepada 21.557 nasabah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper