Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. belum dapat memastikan kapan finalisasi kerja sama mereka dengan aplikasi pembayaran asal China, Alipay (Ant Financial) dan WeChat Pay (Tencent) akan rampung.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, hingga kini perusahaannya dan Alipay serta WeChat Pay masih melakukan pembahasan terkait teknis dan pola kerja sama. BCA merupakan salah satu bank yang hendak bekerja sama agar Alipay dan WeChat Pay bisa beroperasi di Indonesia.
“Pembahasan teknikal dan pola kerja samanya masih berlangsung sambil kita mempersiapkan proses izin ke regulator,” ujar Jahja kepada Bisnis, Minggu (13/10/2019).
BCA tidak berdiri sendiri sebagai bank calon mitra Alipay dan WeChat Pay di Indonesia. Salah satu bank yang juga hendak menjadi mitra kedua perusahaan asal China ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kerja sama dengan bank harus dilakukan Alipay dan WeChat Pay jika hendak beroperasi secara legal. Alasannya, aturan soal ini termaktub pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
Salah satu isi beleid itu adalah keharusan penerbit uang elektronik asing bekerja sama dengan bank di kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4. BRI dan BCA merupakan bank anggota kelompok BUKU 4.
Baca Juga
“Prinsipnya kami mengharuskan mereka menggunakan QRIS untuk memudahkan integrasi dengan sistem kami,” ujarnya.
Jika proses perizinan berjalan lancar, nantinya setiap mesin electronic data capture (EDC) BCA dapat digunakan untuk transaksi menggunakan Alipay dan WePay.
Kedua aplikasi ini juga bisa digunakan untuk bertransaksi menggunakan Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS) yang digagas Bank Indonesia (BI) jika sudah resmi menjalin kerja sama dengan bank di Indonesia.
Sistem QRIS akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2020. Sistem ini akan fokus pada penerapan QR Code payment model merchant presented mode (MPM), yakni penjual menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.
Nantinya seluruh aplikasi penyedia jasa pembayaran digital harus menyeragamkan QR Code mereka agar bisa membaca QRIS. Sederhananya, jika kebijakan ini berjalan para merchant tak perlu lagi memasang beragam QR Code karena hanya perlu satu QRIS yang bisa dibaca seluruh layanan pembayaran digital.