Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) mencatat kenaikan kredit sindikasi cukup signifikan pada kuartal III/2019.
Berdasarkan laporan keuangan yang baru disampaikan, nilai penyaluran kredit sindikasi Bank Jatim tumbuh 194,20% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp2,22 triliun pada kuartal III/2019. Pertumbuhan ini ditopang oleh banyaknya pencairan pembiayaan gabungan pada proyek pembangunan jalan tol yang dilakukan Bank Jatim hingga akhir September 2019.
“Mayoritas pembiayaan kami lakukan di Jawa Timur, ada di sejumlah ruas jalan tol dan ada yang baru tapi tahun depan ada [sindikasi proyek jalan tol] Gempol-Mojosari-Mojokerto, dan mayoritas kami biayai toll road sindikasi,” ujar Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur dalam paparan kinerja kuartal III/2019, Jakarta, Rabu (16/10).
Hingga akhir 2019 emiten berkode BJTM ini mengklaim masih memiliki potensi pencairan kredit sindikasi hingga Rp440 miliar. Pembiayaan ini berasal dari proyek pembangunan jalan tol di Jawa Timur.
Menurut Ferdian, sepanjang 2019 Bank Jatim memiliki potensi kredit sindikasi hingga Rp1,2 triliun dari proyek jalan tol. Pembiayaan yang sudah disalurkan ada di kisaran Rp800 miliar.
“Tahun depan ada potensi penarikan kurang lebih Rp1,5 triliun. [Sektor pendorong sindikasi] terbanyak masih dari tol. Jadi komitmen [kredit sindikasi proyek] tol kami ada Rp3,5 triliun, pada 2019 penarikan Rp1,2 triliun-Rp1,3 triliun dan 2020 Rp1,5 triliun,” ujarnya.
Kenaikan kredit sindikasi yang disalurkan BJTM terjadi di tengah melambatnya penyaluran pembiayaan ini pada kuartal III/2019 secara industri.
Berdasarkan data Bloomberg, nilai kredit sindikasi yang disalurkan lembaga perbankan hingga akhir September mencapai US$5,94 miliar. Nilai ini lebih rendah dibanding pembiayaan sindikasi yang dicairkan pada kuartal sebelumnya yakni US$7,45 miliar.