Bisnis.com, JAKARTA – Terus bertambahnya tunggakan tagihan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada instansi rumah sakit telah menjadi rahasia umum. Parahnya, tunggakan itu tidak jarang malah menyebabkan rumah sakit gulung tikar.
Berdasarkan catatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), tunggakan BPJS Kesehatan pada 2019 mencapai Rp19 triliun. Akibatnya, banyak rumah sakit yang didera kendala operasional, seperti putusnya pasokan obat dari para vendor karena ketiadaan dana, hingga tunggakan gaji kepada para dokter.
Hingga kini, belum ada solusi memuaskan bagi pemangku kepentingan jasa kesehatan tersebut. Sebaliknya, pemerintah dan dewan kemungkinan mengambil langkah menaikkan iuran agar dapat memangkas defisit BPJS Kesehatan tersebut.
Praktisi kesehatan yang juga Dewan Pembina Perhimpunan Manajer Pelayanan Kesehatan Indonesia (Permapkin) Prof. Yos Effendi Sutanto mengatakan bahwa pengelolaan BPJS Kesehatan menyebabkan keuangan banyak RS tersandung.
Menurutnya, lamanya pencairan klaim yang disampaikan rumah sakit membuat pengelola kelimpungan dalam menutup ongkos operasional.
Dia menilai saat ini merupakan waktu paling baik untuk membenahi BPJS. “Tidak berlarut-larut, selagi ada pergantian pejabat di kabinet baru, diupayakan adanya solusi komprehensif,” katanya.
Dia mengutarakan terdapat beberapa masalah mendasar dalam pengelolaan BPJS Kesehatan yang dianggap mengorbankan rumah sakit. Karena itu, solusi perbaikan tidak sekadar kebijakan menaikkan iuran.
“Yang pertama itu batasan manfaat harus jelas. Ini adalah asuransi sosial, dan asuransi selalu memiliki batasan jelas,” ujarnya.
Dia memastikan hingga kini belum ada pihak yang mendefinisikan secara tepat batasan manfaat dalam BPJS. “Padahal sudah jelas, bahwa yang dipenuhi itu kebutuhan dasar kesehatan,” sambung Yos.
Lebih jauh, selama ini juga kerap terjadi subsidi salah sasaran dalam pengelolaan BPJS. Hal itu terlihat dari besaran rugi yang disebabkan oleh segmen masyarakat yang tidak menerima bantuan iuran dari pemerintah.
Sementara itu, Goenardjoadi Goenawan yang membukukan kisah para praktisi kesehatan, seperti Dr. Kahar Tjandra, dan Boenjamin Setiawan, mengatakan bahwa pembenahan manajemen klaim dapat menjadi jalan keluar untuk persoalan tunggakan BPJS Kesehatan.
Rumah sakit harus menyediakan manajemen klaim untuk memastikan tindakan yang dilakukan oleh dokter sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, klaim kepada BPJS Kesehatan akan lebih tertata dengan baik.
“Perbaikan manajemen klaim akan menekan tagihan yang tidak patut kepada BPJS Kesehatan. Seluruh klaim yang diajukan harus mengikuti aturan,” ujarnya.
Menurutnya, rumah sakit dan BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan e-katalog untuk memantau jumlah klaim dan jenis penyakit apa saja yang diajukan.
“Melalui e-katalog akan terlihat jelas tagihan untuk keperluan apa. Apakah untuk operasi bedah atau perawatan sakit ringan,” katanya.