Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Minta Bumiputera Segera Serahkan Kandidat Direksi untuk Fit and Proper Test

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bahwa Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 harus segera menyerahkan nama-nama direksi untuk kembali menjalankan fit and proper test.
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bahwa Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 harus segera menyerahkan nama-nama direksi untuk kembali menjalankan fit and proper test.

Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa pada awal pekan ini pihaknya mengumumkan terdapat satu orang direksi Bumiputera yang lolos fit and proper test, sedangkan dua orang direksi lainnya dinyatakan tidak lolos.

Lolosnya Direktur Teknik dan Aktuaria Bumiputera Joko Suwaryo membuat perusahaan asuransi mutual tersebut kini memiliki dua direksi definitif, yakni Joko dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Dena Chaerudin. Sesuai anggaran dasarnya, perseroan memerlukan satu orang direksi definitif lagi.

Nasrullah menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat pihaknya mendorong Bumiputera untuk segera mengajukan kembali kandidat direksi yang akan menjalani tes di OJK.

"Ya segera lah, sesegera mungkin [Bumiputera harus mengajukan nama-nama direksi]," ujar Nasrullah pada Kamis (21/11/2019).

Dia menilai bahwa keberadaan direksi merupakan salah satu faktor kunci dalam upaya penyehatan kondisi keuangan Bumiputera. Direksi bersama Badan Perwakilan Anggota (BPA) memiliki peran vital dalam menentukan dan mengeksekusi rencana penyehatan perseroan.

Nasrullah pun menjelaskan bahwa OJK telah meminta jajaran direksi dan BPA untuk menyampaikan rencana penyehatan kondisi keuangan sesuai versi pihak Bumiputera. Menurut dia, upaya penyehatan tersebut akan dilakukan oleh pihak Bumiputera agar sejalan dengan anggaran dasar perseroan.

"Ingat enggak ketika kami menugaskan pengelola statuter, ketika kewenangan [penyehatan] itu diambil alih oleh OJK, mereka merasa enggak jalan itu kan. Akhirnya kami kembalikan lagi kewenangan itu kepada BPA, kami tarik pengelola statuter. Sekarang pembenahan sedang dilakukan oleh manajemen, kami monitor," ujar Nasrullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper