Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi MSIG Indonesia meluncurkan MSIG e-CL@IM, fitur klaim asuransi kendaraan bermotor berbasis dalam jaringan atau online.
Menurut Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia Bernardus P. Wanandi, peluncuran fitur tersebut merupakan salah satu upaya MSIG Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemegang polis, khususnya pemegang polis asuransi kendaraan bermotor.
Dia menjabarkan, fitur klaim online itu terdapat di situs resmi MSIG Indonesia yakni msig.co.id tanpa perlu mengunduh aplikasi apapun. Nasabah dapat memilih menu MSIG e-CL@IM untuk mengajukan klaim, kemudian mengisi form di dalam menu dan mengunggah persyaratan dokumen klaim seperti STNK, SIM, surat polisi dan foto bukti kerusakan.
Menurut dia, para pemegang polis cukup menggunakan ponsel pintar atau laptopuntuk mengajukan klaim tanpa perlu menggunakan cara konvensional. Pemegang polis pun dapat mengajukan klaim di mana pun dan kapan pun.
“Seiring perkembangan teknologi dan tingginya mobilitas masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, kami ingin memastikan bahwa pemegang polis tidak hanya mendapatkan keamanan dan kenyamanan, namun juga kemudahan ketika akan mengajukan klaim,” ujar Bernardus pada Selasa (10/10/2019) melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.
Selain pengajuan klaim, dalam situs resmi MSIG Indonesia pun terdapat informasi mengenai daftar bengkel, status klaim, kontak darurat 24 jam dan proses penerbitan SPK. Informasi tersebut dapat memudahkan pemegang polis untuk menemukan informasi apapun yang mereka butuhkan dalam satu platform yang sama.
Walaupun hingga saat ini klaim yang bisa dilakukan pada fitur tersebut hanya klaim asuransi kendaraan bermotor, tapi Bernardus memastikan pihaknya akan terus mengembangkan fitur tersebut. Sehingga, dalam waktu dekat akan mampu melayani klaim dari semua produk asuransi MSIG Indonesia.