Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Syariah Salurkan Rp500 Miliar ke Proyek PLN

PT Bank BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp500 miliar dari total pembiayaan sindikasi sebesar Rp 2,85 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Karyawan BNI Syariah melayani nasabah, belum lama ini. /Bisnis.com-Abdullah Azzam
Karyawan BNI Syariah melayani nasabah, belum lama ini. /Bisnis.com-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp500 miliar dari total pembiayaan sindikasi sebesar Rp 2,85 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pembiayaan dengan skema Jaminan Pemerintah akan digunakan untuk proyek pembangunan pembangkit PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) tahap II program 35.000 MW.

Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan bahwa dalam menyalurkan pembiayaan, perusahaan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko, serta berlandaskan prinsip syariah. Anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berharap dengan membiayai proyek pemerintah, risiko bisnis pembiayaan sindikasi lebih rendah.

Dhias juga mengatakan bahwa pembiayaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap satu proyek strategis nasional (PSN). “Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi terutama di Indonesia bagian timur melalui pembangunan Program 35.000 MW,” kata Dhias dalam keterangan resmi Kamis (19/12/2019).

Pembiayaan sindikasi dengan skema syariah ini merupakan yang pertama kalinya mendapat jaminan pemerintah. Ini menjadi satu bentuk stimulus positif untuk pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Selain BNI Syariah, ada 3 bank syariah yang berpartisipasi dalam sindikasi ini. Dalam pembiayaan sindikasi ini BNI Syariah berperan sebagai JMLA (join mandated lead arranger). Selain BNI Syariah, bank syariah yang terlibat adalah PT Bank Mandiri Syariah bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank BRI Syariah, dan unit usaha syariah PT Bank Permata Tbk.

Adapun secara total proyek tersebut mendapatkan pembiayan baik dari bank konvensional dan syariah senilai total Rp7,917 triliun. Kredit tersebut memiliki jangka waktu 10 tahun dan menggunakan dua skema. Bank konvensional menyalurkan Rp5,07 triliun di antaranya dan syariah sebesar Rp2,84 triliun.

Pendanaan yang diperoleh dengan skema konvensional akan digunakan untuk mendanai pembangunan satu proyek PLTU dan 10 proyek PLTMG, diantaranya adalah PLTU Sulawesi Selatan–Barru berkapasitas100 MW , PLTMG Kupang Peaker 40 MW, PLTMG Nias 25 MW, PLTMG Luwuk 40 MW, PLTMG Nunukan 10 MW, PLTMG Waingapu 10 MW, PLTMG Alor 10 MW, PLTMG Namlea 10 MW, PLTMG Dobo 10 MW, PLTMG Saumlaki 10 MW, dan PLTMG Serui 10 MW.

Pembiayaan dengan skema syariah akan digunakan untuk mendanai pembangunan satu proyek PLTU dan tiga proyek PLTMG, yang terdiri dari PLTU Lombok FTP 2 100 MW, PLTMG Sumbagut 2 Peaker 250 MW, PLTMG Bangkanai 2 140 MW dan PLTMG Lombok Peaker 130-150 MW .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper