Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skandal Jiwasraya, Bos Samsung Sempat Mengadu ke Rini dan Luhut

Pejabat-pejabat tersebut, ujar Lee, menjanjikan bahwa kasus Jiwasraya akan selesai dalam tempo 3 bulan. Nyatanya, hingga awal 2020 perkara tersebut belum juga berakhir.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno disebut pernah menjanjikan nasabah asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bahwa polemik yang melibatkan dana mereka akan selesai dalam waktu 3 bulan.

Janji Rini itu diungkap Vice President PT Samsung Electronics Indonesia Lee Kang Hyun. Dalam program ILC yag ditayangkan stasiun televisi TVOne pada Selasa (7/1/2020) malam, Lee menyebut bahwa janji ini disampaikan Rini kala ia bertemu eks Menteri BUMN tersebut pada 2018.

“Hampir satu tahun lewat saya ada kesempatan bertemu Ibu Rini karena saya sebagai Ketua Kadin Korea. Saya langsung tanya di depan CEO-CEO ‘Ibu Rini ini ceritanya gimana?’ Ibu Rini menjawab dalam 3 bulan akan diselesaikan,” ujar Lee.

Menurut Lee, nasabah Jiwasraya lain yang senasib dengannya juga pernah mengadukan persoalan tersebut ke menteri lain. Salah satu pejabat yang mereka temui adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

Pejabat-pejabat tersebut, ujar Lee, menjanjikan bahwa kasus Jiwasraya akan selesai dalam tempo 3 bulan. Nyatanya, hingga awal 2020 perkara tersebut belum juga berakhir.

“Nasabah di sini mereka belum bisa pikir ini memang ada masalah besar [waktu bertemu para menteri]. Ternyata, saya memang menanyakan ke Direktur Utama Bank Mandiri, beliau bilang ini mungkin akan selesaikan 2-3 tahun. Jadi saya kaget. Ini semua teman-teman Korea jadi korban mana mungkin mereka betah [menunggu] 2-3 tahun?” ujarnya.

Berdasarkan surat Jiwasraya tertanggal 10 Oktober 2018, perusahaan asuransi jiwa ini tengah mengalami tekanan likuiditas. Akibatnya Jiwasraya menunda pembayaran klaim kepada nasabah produk asuransi yang dijual lewat bank mitra atau bancassurance, salah satunya ke KEB Hana.

Lee mempertanyakan keseriusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank penyalur polis Jiwasraya dalam menjamin keamanan dan pencairan dana miliknya serta ratusan nasabah terkait. Menurut Lee, seharusnya bank tidak diam, dan hanya menunggu jawaban OJK sebelum mencairkan dana nasabah.

“Itu sebenarnya Hana Bank mereka salah. Berarti mereka harusnya tanggung jawab. Jadi mereka mengambil polis dari korban, mereka nanti urusin sama Jiwasraya walau 3-4 tahun habis saya kurang mengerti, tapi mereka tanggung jawab dan mereka balikin uang ke nasabah,” tuturnya.

Lee mengaku sudah mengajukan permintaan agar KEB Hana segera mencairkan dana nasabah. Dia juga menyebut KEB Hana telah mengaku salah dalam penempatan dana nasabah ke polis asuransi Jiwasraya.

Akan tetapi, KEB Hana mengaku belum bisa mencairkan dana milik nasabahnya yang tersangkut di asuransi Jiwasraya lantaran terganjal izin OJK. Pengakuan ini disampaikan pengurus Bank KEB Hana di hadapan Parlemen Korsel.

“Mereka menjawab ‘Kalau OJK Indonesia boleh kami mau melakukan hal begitu.’ Jadi bukan hanya Hana Bank saja, 7 bank ada juga harusnya merasa tanggung jawab dan mencari solusi sama Jiwasraya. Ini saran saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper