Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan proses pemeriksaan dua perusahaan asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), masih berlangsung hingga saat ini.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti memahami banyaknya media dan publik yang menanti perkembangan kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Memang banyak yang bertanya Jiwasraya dan Asabri ke saya, saya jelaskan sekarang masih berproses dan deadline-nya memang akhir Februari ini," ujarnya dalam media gathering BPK, Jumat (14/2/2020).
Adapun, laporan BPK yang akan disampaikan akhir Februari tersebut memuat penjelasan tentang perhitungan kerugian negara di dua kasus Jiwasraya dan Asabri.
BPK berharap informasi yang disampaikan nanti dapat jelas terkonfirmasi, khususnya tentang kerugian negara. Penyampaiaannya akan dilakukan dalam forum formal.
"Juga supaya jawabannya enggak basa-basi saja, soalnya ini berkaitan dengan hukum," ujarnya.