Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (18/02).
Dalam rapat ini, BRI menyetujui pembayaran dividen sebesar 60 persen dari laba bersih 2019 yang senilai Rp34,4 triliun.
Dengan demikian, dividen yang dibagikan perseroan pada tahun ini senilai Rp20,6 triliun atau sekitar Rp 168,1 per saham. Angka ini naik 27,2 persen dibandingkan dengan dividen yang dibagikan pada tahun lalu senilai Rp16,2 triliun atau sekitar Rp132,2 per saham.
Adapun, earning per share (EPS) perseroan pada tahun lalu sebesar Rp 279, naik 6,1 persen dibandingkan EPS pada 2018 sebesar Rp263.
Direktur Utama BRI Sunarso menyebutkan pembagian telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.
"Dividen yang BRI berikan pada tahun ini adalah 60 persen dari total laba bersih 2019 Rp34,4 triliun," katanya, Selasa (18/2/2020).
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh dewan komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, yang telah diaudit.
RUPST juga menyetujui laporan tahunan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019, dan mengesahkan laporan keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit serta menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI Tahap I Tahun 2019.
Rapat kali ini juga memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besaran tantiem dewan komisaris untuk Tahun Buku 2019, dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020.
RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris, setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari pemegang saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan tantiem, gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk direksi tahun buku 2020.
RUPST juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020. Selain itu, juga ditetapkan pengurus baru perseroan.