Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan kinerja pembiayaan berbasis syariah mengalami penurunan karena beberapa faktor. Di antaranya, pelaku usaha sedang melakukan konsolidasi.
Penyaluran pembiayaan berbasis syariah nasional pada 2019 lalu menurut data OJK mencapai Rp15,92 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 18 persen apabila dibandingkan dengan akhir 2018 yang senilai Rp19,47 triliun.
Ketua APPI Suwandi Wiratno menjelaskan kondisi tersebut memang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
"Kan memang turun terus, ada beberapa sebabnya pertama pelaku usaha pembiayaan syariah yang sedang melakukan konsolidasi," ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/2/2020).
Kemudian, industri sedang menunggu regulasi atau peraturan OJK, tentang kejelasan apakah unit usaha syariah harus melakukan spin off atau tidak.
Selain itu, likuiditas dari bank syariah ke perusahaan pembiayaan pun masih ketat. Tiga faktor inilah yang dinilai memicu penyaluran pembiayaan syariah kepada masyarakat terus mengalami menurunan.
Suwandi menyatakan saat ini ada tiga perusahaan pembiayaan murni syariah yaitu Amanah Finance, Al-Ijarah Finance, dan Citifin Finance, sedangkan dari unit usaha syariah ada 40 perusahaan multifinance.
"Memang pelaku syariah ini sempat mendengar tidak perlu spin-off, tetapi sampai sekarang tidak ada POJK-nya. Jadi, pelaku menunggu itu, agar tidak ragu lagi apakah perlu membuat PT baru atau tidak," ujarnya.
Adapun, pendorong utama penyusutan pembiayaan syariah 2019 lalu yaitu dari penurunan pembiayaan jasa syariah sebesar 46,67 persen dan pembiayaan jual beli syariah sebesar 13,39 persen.