Bisnis.com, JAKARTA - Pengambilalihan Bank Permata (BNLI) oleh Bangkok Bank diperkirakan rampung 3 Mei 2020.
Dalam ringkasan rencana pengambilalihan 89,12 persen saham PT Astra Internasional Tbk., dan Standard Chartered Bank (SCB) di Bank Permata (BNLI) oleh Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) pada Senin (2/3/2020) ini akan dilaksanakan sejumlah langkah untuk memuluskan rencana aksi.
Jadwal indikatif yang diajukan ke OJK, yakni permohonan pengajuan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kepada OJK pada 10 Maret 2020. Sementara hari terakhir jangka waktu tunggu untuk penyampaian keberatan kreditur dilaksanakn16 Maret 2020. Sedangkan pelaksanaan RUPSLB pada 24 April 2020.
Dalam ringkasan ini juga disebutkan persetujuan OJK dan uji kemampuan dan kepatutan sebagai pemegang saham sebagai pengendali baru diperkirakan akan dilakukan 29 April 2020.
Bangkok Bank dalam rencana pengambilalihan juga menyebutkan tidak ada maksud untuk mengubah anggaran dasar Bank Permata sebagai bagian dari pengambilalihan yang diusulkan. Dengan begitu dapat diartikan dalam rencana ini perusahaan tetap mempertahankan keberadaan Bank Permata sebagai entitas di Indonesia.
Demikian juga dengan hubungan dengan karyawan, dalam prospektus disebutkan tujuan Bangkok Bank bukan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai bagian dari pengambilalihan yang diusulkan. Meski begitu Bangkok Bank sewaktu-waktu dapat mengangkat anggota direksi dan dewan komisaris.
Bangkok Bank akan menggunakan dana internal untuk merampungkan aksi korporasi ini. Selanjutnya Bank Permata akan didorong menjadi bank dengan skala regional.
Tindakan | Tanggal Selesai |
Pemberitahuan OJK bahwa pengambilalihan yang diusulkan dapat dilanjutkan | 28 Februari 2020 |
Pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan dalam suatu surat kabar. Pengumuman tertulis mengenai pengambilalihan yang diusulkan kepada karyawan | 2 Maret 2020 |
Pengajuan agenda RUPSLB kepada OJK | 10 Maret 2020 |
Hari terakhir jangka waktu tunggu untuk penyampaian keberatan kreditur | 16 Maret 2020 |
Pengumuman RUPSLB dalam suatu surat kabar | 17 Maret 2020 |
Hari terakhir jangka waktu tunggu untuk penyampaian keberatan para pemegang saham minoritas | 26 Maret 2020 |
Pemanggilan RUPSLB | 1 April 2020 |
Pelaksanaan RUPSLB | 23 April 2020 |
Pengajuan ke OJK mengenai pendaftaran persetujuan pengambilalihan bank | 24 April 2020 |
Hasil RUPS akan diumumkan dalam suatu surat kabar, situs Bank Permata, dan situs web Bursa Efek Indonesia | 27 April 2020 |
Perkiraan diterimanya persetujuan OJK dan uji kemampuan dan kepatutan sebagai suatu pemegang saham pengendali baru | 29 April 2020 |
Penandatanganan akta pengambilalihan Bank Permata, bergantung pada diterimanya persetujuan OJK | Minggu dimulai dari 3 Mei 2020 |
Penyerahan pemberitahuan perubahan pemegang saham kepada MenkumHam | Minggu dimulai dari 3 Mei 2020 |
Perkiraan diterimanya penerimaan pemberitahuan MenkumHAM yang mengkonfirmasi telah diterimanya akta pengambilalihan | Minggu dimulai dari 3 Mei 2020 |