Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menilai perolehan bisnis baru dari berpotensi tertekan akibat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi DPLK Nur Hasan menjelaskan penyebaran virus corona akan menghambat aktivitas perekonomian. Perusahaan-perusahaan dan lembaga lainnya tengah menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home atau WFH).
Hal tersebut dinilai akan turut memengaruhi kinerja industri DPLK, khususnya perolehan bisnis baru, karena keinginan belanja masyarakat untuk persiapan pension akan berkurang.
"Tentunya [perlambatan ekonomi akibat penyebaran Covid-19] akan memengaruhi new business DPLK pada bulan ini," ujar Hasan kepada Bisnis, Kamis (19/3/2020).
Dia menjelaskan bahwa dalam kondisi tersebut diperlukan sejumlah protokol khusus terkait krisis. Menurut Hasan, protokol khusus yang berkaitan dengan penyebaran virus corona mungkin sedang disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK Syarif Yunus menilai bahwa protokol krisis diperlukan sebagai pengaman bagi industri agar mekanisme pemulihan kinerja berlangsung efektif. Selain itu, penerapan protokol krisis pun dapat memberikan ketenangan kepada pasar dan pelaku ekonomi.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa antisipasi protokol sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.