Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jiwasraya Sudah Mulai Bayar Utang Klaim Hari Ini?

Pemerintah berencana mulai membayar utang klaim Jiwasraya senilai Rp400 miliar pada hari ini, Senin (30/3/2020).
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berjanji bahwa pembayaran utang klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dilakukan mulai hari ini, dengan membayar klaim polis tradisional terlebih dahulu. Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai pembayaran itu.

Sebelumnya, pada Rabu (25/3/2020), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan kepada Bisnis bahwa pemerintah akan mulai membayar utang klaim Jiwasraya senilai Rp400 miliar pada hari ini, Senin (30/3/2020).

Dia menjelaskan bahwa sumber dana untuk pembayaran utang klaim tersebut berasal dari penjualan aset keuangan dan properti. Jiwasraya tercatat telah menjual sejumlah obligasi dan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos.

Pada hari ini, Bisnis mencoba memastikan kembali rencana pembayaran utang klaim yang dijanjikan pemerintah tersebut kepada Tiko, sapaan akrab Kartika. Namun, hingga berita ini ditulis, dia belum kunjung memberikan respons.

Bisnis mencoba menghubungi Tiko melalui WhatsApp, tiga pesan yang dikirimkan kepadanya pada pukul 12.28 WIB, 16.46 WIB, dan 18.44 WIB belum mendapatkan respons. Pesan pertama dan kedua telah dibaca oleh Tiko.

Selain itu, Bisnis pun telah mencoba menghubungi Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko untuk mengonfirmasi rencana pembayaran klaim tahap awal tersebut. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim pada Minggu (29/3/2020) dan Senin (30/3/2020) belum direspons olehnya.

Respon pihak pemerintah akhirnya muncul dari Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, setelah Bisnis mengirimkan tiga pesan WhatsApp. Namun, Arya belum dapat menjelaskan soal pembayaran utang klaim Jiwasraya tersebut.

"Tunggu besok ya informasinya," ujar Arya, Senin (30/3/2020) malam.

Sebelumnya pemerintah berjanji bahwa pembayaran utang klaim akan dimulai pada akhir Maret 2020. Jika berpegang pada janji itu, maka pemerintah memiliki waktu satu hari lagi, yakni hari terakhir bulan ketiga ini, Selasa (31/3/2020).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, utang klaim Jiwasraya telah mencapai Rp16,7 triliun per 17 Februari 2020. Jumlah tersebut meningkat dari total utang klaim pada akhir 2019 senilai Rp12,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, utang klaim polis tradisional tercatat senilai Rp400 miliar dengan jumlah pemegang polis 3.587 orang, terdiri dari nasabah korporasi dan ritel.

Adapun, tekanan likuiditas Jiwasraya saat ini didominasi oleh utang klaim saving plan yang mencapai Rp16,3 triliun, atau sekitar 97 persen dari total utang. Terdapat 17.370 pemegang polis saving plan yang belum terpenuhi haknya.

Berdasarkan dokumen yang sama, Jiwasraya mencatatkan total liabilitas sekitar Rp51 triliun, tetapi total asetnya bernilai sekitar Rp22 triliun dengan mayoritas bersifat tidak likuid dan berkualitas buruk. Alhasil, ekuitas Jiwasraya menjadi sekitar Rp29 triliun dan risk based capital (RBC) mencapai -1.307 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper