Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandiri Tunas Finance Terima Sekitar 2.000 Pengajuan Keringanan Kredit

Saat ini perseroan sedang dilakukan langkah verifikasi terhadap pengajuan keringanan kredit dari nasabah.
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyatakan sudah ada sebanyak 2.000 pengajuan dari nasabah untuk mendapatkan program keringanan kredit akibat dampak penyebaran virus corona.

Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan saat ini sedang dilakukan langkah verifikasi terhadap pengajuan keringanan kredit dari nasabah.

"Saat ini, sudah ada 2.000 nasabah yang mengajukan keringanan kredit, kami sekarang sedang melalukan tahapan verifikasi sesuai standar yang ditetapkan APPI [Asosasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia]," ujarnya kepada Bisnis, Senin (30/3/2020).

Menurutnya pengajuan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang telah melakukan over alih secara tidak resmi. Usai verifikasi rampung, tahapan selanjutnya, yaitu nasabah yang layak akan mendapatkan penundaan pembayaran angsuran kredit.

Lama waktu penundaan ini mulai dari tiga bulan sampai 12 bulan angsuran. Hal itu juga tergantung dari hasil survei dan verifikasi yang dilakukan oleh tim MTF.

Sebelumnya, Ketua APPI Suwandi Wiratno menjelaskan ada beberapa jenis keringanan yang ditawarkan kepada nasabah, di antaranya perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan sebagian pembayaran, dan atau jenis keringanan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan.

Para nasabah yang ingin mengajukan permohonan keringanan, harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp10 miliar.

Kemudian, para pekerja sektor informal dan atau pengusaha UMKM, lalu tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 atau pada saat Pemerintah mengumumkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper