Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Kredit Ojol, Gojek Berkoordinasi dengan OJK dan APPI

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi menyatakan bahwa otoritas mendapati perusahaan penyedia jasa ojek online tidak memiliki data spesifik terkait kredit kendaraan dari para mitra pengemudi.
Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman
Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek menyatakan sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait pemberian keringanan kredit kepada mitra pengemudi.

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan kredit untuk mencegah dampak ekonomi dari penyebaran virus corona.

Nila menilai bahwa kebijakan tersebut akan membantu dan mendukung seluruh mitra pengemudi Gojek dalam kondisi pandemi yang penuh tantangan. Oleh karena itu, pihaknya menjalin koordinasi dengan OJK terkait kebijakan keringanan kredit tersebut.

"Saat ini, Gojek sedang berkoordinasi dengan OJK dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia [APPI] serta beberapa perusahaan multifinance, terkait pemberian keringanan kredit kepada seluruh mitra yang memenuhi syarat," ujar Nila kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).

Perseroan yang pernah dipimpin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tersebut berharap proses dari program relaksasi kredit dapat berjalan lancar karena akan sangat membantu para mitra pengemudi Gojek.

Sebelumnya, OJK meminta perusahaan penyedia layanan ojek online, seperti Gojek dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab), untuk memberikan sejumlah data mitra pengemudi untuk kepentingan pemberian relaksasi kredit.

Pihak Gojek belum memberikan jawaban atas pertanyaan Bisnis terkait permintaan data pengemudi oleh OJK tersebut. Nila hanya memberikan tanggapan terkait kebijakan relaksasi kredit secara umum.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi menyatakan bahwa otoritas mendapati perusahaan penyedia jasa ojek online tidak memiliki data spesifik terkait kredit kendaraan dari para mitra pengemudi.

Menurut Riswinandi, data tersebut penting untuk mengidentifikasi dari perusahaan mana pengemudi tersebut melakukan kredit, sehingga pemerintah dan otoritas dapat mendorong penerapan kredit bagi para pengemudi ojek online.

“Kami hubungi dua [perusahaan] terbesar, Gojek dan Grab, untuk bisa mendata para mitranya, seperti data nama, nomor polisi, nomor mesin, nomor rangka. Data ini dapat digunakan APPI untuk mencari mereka [pengemudi] nasabah perusahaan pembiayaan mana," ujar Riswinandi pada Selasa (7/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper