Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Stimulus Keringanan Kredit, Ojol: Jumlah Utang Malah Jadi Bertambah

Harapan Latifah mendapatkan keringanan kredit di tengah pandemi COVID-19 ini akhirnya pupus. Angin surga yang diterimanya sebagai pelaku ojek online (ojol) dari pemerintah pada pekan ketiga Maret lalu, ternyata tidak sesejuk kenyataan yang dirasakannya di lapangan.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA- Harapan Latifah mendapatkan keringanan kredit di tengah pandemi COVID-19 ini akhirnya pupus. Angin surga yang diterimanya sebagai pelaku ojek online (ojol) dari pemerintah pada pekan ketiga Maret lalu, ternyata tidak sesejuk kenyataan yang dirasakannya di lapangan. Malah, dia juga jadi bingung karena setelah mengajukan keringanan kredit, jumlah total utangnya malah makin bertambah.  

Ibu lima anak yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah Jakarta Timur ini, sudah mengajukan program keringanan kredit kepada salah satu leasing yang membiayai pembelian sepeda motornya. Kendaaraan itu dipakai untuk mengojek setiap hari sejak 2017 lalu.

“Sebenarnya pidato Presiden itu bukan penangguhan dalam arti tidak bayar sama sekali, tapi kita tetap harus bayar dan hanya meringankan cicilan saja. Namun, setelah dihitung lagi malah makin mahal, sama saja bohong,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/4/2020).

Setiap bulan, Latifah harus membayar cicilan motornya senilai Rp868.000 yang sudah berlangsung selama 19 bulan. Sisa masa cicilannya tinggal 15 bulan lagi.

Setelah mengajukan keringanan cicilan, pihak leasing menawarkan pilihan untuk lama waktu keringanan 3 bulan, 6 bulan, atau maksimal 9 bulan. Dia akhirnya memilih waktu keringanan 6 bulan.

Lalu leasing menghitung ulang angsuran yang harus dibayarkannya dengan ditambahkan enam bulan masa tenggang yang dia pilih. Sehingga, total sisa angsuran bertambah dari 15 bulan menjadi 21 bulan. Kemudian keluar angka angsuran yang telah diringankan menjadi sekitar Rp660.000.

Dari nominal itu, Latifah menghitung ulang total angsuran utang yang harus dibayarkannya ke leasing. Menurutnya, angkanya malah menjadi lebih besar dibandingkan sisa utang saat ini yang tinggal 15 bulan.

“Jadi saya bilang ke leasing-nya, dari pada tambah lama saya akhirnya ambil cicilan normal saja, gak pakai keringanan. Tapi tolong leasing bersikap adil ke kami ini, jangan gara-gara telat 1, 2 atau 3 hari sudah diteror debt collector,” ujarnya.

Dia mengaku ketika mengurus persyaratan pengajuan keringanan kredit ini, dia harus mengusahakan untuk membayar cicilan Maret dengan berutang kepada sanak saudara. Karena, bila nasabah punya tagihan yang belum dibayar alias macet, hak mendapatkan keringanan kredit akan gugur, sampai kewajiban angsuran dibayarkan sampai tagihan terakhir.

Latifah mengaku bekerja sebagai ojol saat ini sangat berat dan hasil yang bisa dia dapatkan pun tidak seberapa. Setiap hari, dia jumlah pendapatannya berkisar Rp20.000 sampai Rp50.000. Angka itu masih pendapatan kotor, belum termasuk uang untuk beli bensin.

Dari kondisi itu, para ojol yang tidak mampu membayar angsuran akhirnya menambah utang atau mencari pinjaman dengan berbagai cara, agar motornya tidak ditarik oleh leasing karena menunggak.

Akibatnya, banyak para ojol yang mengandalkan hidup dari belas kasihan masyarakat luas. Seperti menerima bantuan nasi kotak atau sembako dari para dermawan.

“Misalnya dapat nasi kotak di jalan, itu banyak yang bawa pulang ke rumah karena memang keluarganya gak punya apa-apa, jadi begitulah kondisi ojol ini sekarang. Belum lagi mikir angsuran motor, ditambah lagi kontrakan rumah juga harus bayar tiap bulan,” ujarnya.

Kini Latifah mengaku dia bersama rekan-rekan para ojol sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah, khususnya program keringanan kredit ini, agar benar-benar dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, bukan malah membuat utangnya semakin bertambah banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper