Bisnis.com, JAKARTA — Pengambilan simpanan dari koperasi diperkirakan akan melonjak seiring tekanan kondisi ekonomi dan faktor sentimen dari sejumlah kasus gagal bayar. Koperasi simpan pinjam dinilai harus mempersiapkan likuiditasnya.
Sekretaris Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rully Indrawan menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah koperasi simpan pinjam untuk membahas praktik koperasi saat ini. Seluruh koperasi menyatakan bahwa terdapat sejumlah kendala dalam praktik usaha.
Menurut Rully, kendala yang terjadi saat ini misalnya adanya imbauan physical distancing yang membuat pengurus koperasi sulit menemui anggotanya untuk menagih iuran. Selain itu, peningkatan permintaan anggota untuk menarik simpanannya turut menjadi kendala bagi operasional koperasi.
"Kalau dulu menjelang puasa dan lebaran permintaan anggota untuk mengambil simpanannya itu sudah diantisipasi [oleh pengurus koperasi], tetapi kondisi saat ini kemungkinan permintaan dari anggota untuk pengambilan dana akan membesar dan belum terantisipasi," ujar Rully pada Kamis (23/4/2020).
Dia menilai setidaknya terdapat tiga faktor yang memengaruhi meningkatnya pengambilan simpanan para anggota koperasi. Pertama adalah kondisi perekonomian yang terkendala sebagai imbas dari penyebaran virus corona. Hal tersebut membuat anggota koperasi mengambil simpanannya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Faktor kedua, menurut Rully, selalu terdapat peningkatan penarikan simpanan menjelang lebaran seiring tingginya kebutuhan dana. Namun, saat ini penarikan tersebut semakin didorong oleh adanya dampak Covid-19.
Baca Juga
Faktor ketiga, dia menilai bahwa kasus gagal bayar dari koperasi Indosurya dan Hanson ikut mempengaruhi kenaikan penarikan simpanan. Menurut Rully, kepercayaan publik terhadap koperasi menjadi terganggu oleh kasus tersebut, sehingga terdapat anggota yang menarik terlebih dahulu simpanannya.
"Beberapa kasus yang saya ikuti, ada aduan dari beberapa koperasi mereka mulai kekurangan likuiditas," ujar Rully.
Dia menyatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM meminta pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait untuk mendorong koperasi-koperasi dalam menjaga likuiditasnya di tengah peningkatan pengambilan simpanan.
Hal tersebut bertujuan jika terus terdapat pengambilan simpanan, maka koperasi dapat tetap berjalan.