Bisnis.com, JAKARTA — Para bos himpunan bank-bank milik negara (Himbara) atau Bank BUMN harus meninggalkan rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (30/4/2020), lebih awal.
Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan himpunan bank-bank milik negara (Himbara), Kamis (30/4/2020). Agenda itu untuk menyampaikan sejumlah perkembangan terkini khususnya relaksasi kredit dari perbankan badan usaha milik negara (BUMN) akibat penyebaran COVID-19.
Namun, di tengah berlangsungnya RDP atau sekitar pukul 13:00 WIB, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. harus pamit lebih dahulu dan dilanjutkan oleh Wakil Direktur Utama (Wadirut).
“Kami pamit dilanjutkan oleh Wakil Direktur Utama,” ujarnya di sela-sela RDP dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (30/4/2020).
Sejak awal rapat, Sunarso mengungkapkan bahwa Dirut Himbara akan diminta untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada, Kamis (30/4/2020) pukul 13:30 WIB. Oleh karena itu, dia meminta izin rapat tersebut untuk dilanjutkan oleh Wadirut masing-masing bank BUMN.
“Sehingga kalau belum selesai pukul 13:00 WIB mohon izin dilanjutkan Wadirut oleh masing-masing bank,” paparnya.
Untuk efektivitas paparan, Sunarso pun mewakili Dirut bank pelat merah lainnya untuk memberikan presentasi kepada Komisi VI. Nantinya, tanggapan akan diberikan oleh tiap bank yang bersangkutan.