Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. bakal merger dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (BJB). Pihak Bank Banten menyatakan aksi ini tidak berkaitan dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Adapun, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. Dalam perppu tersebut mengatur kebijakan merger yang dilakukan pada bank bermasalah.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan kebijakan merger dengan Bank BJB merupakan inisiatif pemegang saham dan bukan atas dasar perppu tersebut. Pihaknya menilai, dengan melakukan merger, kepercayaan masyarakat akan tumbuh kembali.
Begitu juga dengan pemindahan rekening umum kas daerah (RKUD) yang dilakukan oleh Pemprov Banten merupakan keputusan dari Gubernur Banten. Bank Banten mengaku tidak mengetahui komunikasi yang terjadi antara Gubernur Banten dengan Bank BJB terkait pemindahan RKUD tersebut.
"Kami kan manajemen hanya sebagai pengurus," katanya dalam video conference, Kamis (30/4/2020).
Fahmi menegaskan keputusan melakukan merger tidak dilakukan secara tiba-tiba. Gubernur Banten diyakini memiliki komitmen untuk melakukan penambahan modal pada Bank Banten. Dalam perkembangannya, keputusan merger dipilih berkaitan dengan langkah penambahan modal tersebut.
Baca Juga
"Kami sudah bicara dengan pihak BJB terkait skema kerja sama ini, tidak ujug-ujug," katanya.
Direktur Operasional dan Kepatuhan Bank Banten Kemal Idris mengatakan rencana merger merupakan itikad baik dari perusahaan. Bahkan, perseroan telah melakukan presentasi ke OJK dan Bank BJB.
"Mengenai merger merupakan strategi investor, itikad baik disampaikan ke OJK, baru gubernur mendatangani letter of intent," katanya.
Komisaris Independen Bank Banten Titi Khoiriah mengatakan perseroan tetap melakukan operasional secara normal selama proses merger. Keputusan melakukan merger dengan Bank BJB, akan memberikan sisi positif berupa nilai tambah bagi keduanya.
"Ini memperkuat bisnis yang ada, dan juga memperkuat perbankan secara nasional. Sampai saat ini Bank Banten tetap berjalan normal sampai tahapan merger dilakukan," katanya.