Bisnis.com, BANDUNG – PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) mengajak masyarakat untuk menggunakan sistem pembayaran syariah melalui Layanan Syariah LinkAja. Salah satunya pembayaran zakat secara daring melalui beberapa platform marketplace.
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan bahwa Ramadan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pandemi corona membuat masyarakat harus selalu berada di rumah.
Dia menuturkan bahwa Layanan Syariah LinkAja juga memfasilitasi donasi dan pembayaran zakat di beberapa mitra marketplace, seperti Tokopedia, Bukalapak ataupun Blibli.com, yang sesuai dengan kaidah syariah.
“Kami harap kehadiran Layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan oleh seluruh umat yang meyakini syariat Islam untuk memenuhi kebutuhan produk halal serta dimaksimalkan untuk membantu sesama dalam rangka menunaikan ibadah dengan penuh berkah,” kata Haryati dalam siaran persnya, Senin (11/5/2020).
Selain memenuhi kebutuhan harian, Layanan Syariah LinkAja juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan menunaikan ibadah ZISWAF (Zakat, Sedekah, Wakaf) guna membantu mereka yang terdampak oleh Covid-19.
Melalui fitur Zakat, Donasi, dan Wakaf secara digital yang tersedia di aplikasi Layanan Syariah LinkAja, Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program Indonesia Lawan Corona.
Baca Juga
Program ini telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga zakat, seperti BAZNAS RI, Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, Lembaga Zakat BUMN, dan lain-lain.
Lebih dari itu, Layanan Syariah LinkAja juga menginisiasi Program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan yang akan berlangsung sepanjang tahun.
Dimulai dari area Jakarta bersama BAZIS DKI Jakarta, program ini nantinya akan terus diperluas ke berbagai daerah lainnya agar dapat menjangkau lebih banyak muzakki dan mustahik di seluruh Indonesia.
Partisipasi Layanan Syariah LinkAja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sudah terlihat sejak awal Mei lalu dengan mendistribusikan 1.100 paket kesehatan yang terdiri dari masker, vitamin, dan hand sanitizer kepada para pedagang pasar tradisional di lima kota besar.
Adapun kelima daerah tersebut meliputi, Jakarta (Pasar Jatinegara, Pasar Klender, Pasar Mayestik, dan Pasar Senen), Pasar Lemabang di Palembang, Pasar Sederhana di Bandung, Pasar Peterongan di Semarang, dan Pasar Beringharjo di Yogyakarta.
“Pada momen pandemi ini, dibutuhkan kerja sama dan uluran tangan dari berbagai pihak untuk membantu menekan tingkat penyebaran virus Corona,” kata Haryati.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan produk halal yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja, seperti tagihan telepon, pajak, listrik, serta layanan transportasi.