Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Linkaja di Pasar Tradisional Melonjak

Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan transaksi digital di tengah pandemi Covid-19, membuat transaksi Linkaja mengalami kenaikan signifikan, terutama di pasar tradisional.
Petugas mensosialisasikan penggunaan QRIS dengan aplikasi layanan uang elektronik LinkAja di sela-sela kick off Pekan QRIS Nasional 2020 di kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Bisnis/Rachman
Petugas mensosialisasikan penggunaan QRIS dengan aplikasi layanan uang elektronik LinkAja di sela-sela kick off Pekan QRIS Nasional 2020 di kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Linkaja berhasil mencatatkan kenaikan transaksi secara digital selama pandemi Covid-19, di mana salah satu kenaikan terbesarnya terjadi di pasar tradisional.

Linkaja melaporkan terjadi kenaikan transaksi selama April-Mei 2020 sebesar 19,5 persen. Peningkatan Peningkatan terbesar terjadi pada pasar tradisional yang mengalami kenaikan transaksi sebesar 64 persen, diikuti dengan ritel modern sebesar 12,8 persen.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan peningkatan transaksi di tengah pandemi Covid-19 terjadi karena adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih memilih bertransaksi secara digital dibandingkan dengan tunai, karena dirasakan lebih aman.

“Peningkatan transaksi pada ekosistem lokal kami, khususnya pasar tradisional, mengindikasikan bahwa masyarakat sudah lebih sadar mengenai pentingnya uang elektronik dalam pemenuhan kebutuhan esensial,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (12/6/2020).

Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam menerapkan jarak sosial dan fisik berimbas pada perubahan preferensi tata cara transaksi masyarakat.

“Tak hanya bagi konsumen, transaksi digital memang sangat penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat bertahan di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19.” Jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, LinkAja termasuk layanan Syariah LinkAja, akan terus meningkatkan layanan, fitur, dan keamanan bertransaksi.

Di sisi lain, LinkAja pun turut menerapkan biaya 0 persen untuk transaksi pemrosesan QRIS bagi pedagang kategori usaha mikro yang diperpanjang sampai dengan 30 September 2020. Hal itu dilakukan untuk mengikuti ketentuan Bank Indonesia.

Pemberdayaan dan pengembangan UMKM memang merupakan salah satu misi besar LinkAja dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang mandiri secara ekonomi.

Tercatat, hingga akhir Mei 2020, LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 208.830 merchant lokal dan telah mendigitalisasi 451 pasar di Indonesia.  Selain itu, LinkAja menyediakan program cashback sebesar 20 persen bagi seluruh pengguna Full Service untuk pembelanjaan di pasar tradisional serta cashback 10 persen untuk transaksi di ritel modern dan merchant lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper