Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prudential Luncurkan Asuransi Kesehatan Murni PRUSolusi Sehat

Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia, menjelaskan kedua produk ini adalah solusi proteksi kesehatan murni tanpa komponen investasi dengan harga terjangkau.
Program Ovo dan Prudential terkait asuransi corona/Dok. Ovo
Program Ovo dan Prudential terkait asuransi corona/Dok. Ovo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan produk asuransi kesehatan murni PRUSolusi Sehat dan PRUSolusi Sehat Syariah.

Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia, menjelaskan kedua produk ini adalah solusi proteksi kesehatan murni tanpa komponen investasi dengan harga terjangkau.

"Produk ini juga memiliki fleksibilitas tinggi pada pilihan perlindungan kesehatan serta jangkauan hingga ke seluruh dunia sesuai dengan plan yang dipilih," ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya di masa pandemi kebutuhan akan asuransi mengalami peningkatan. Akan tetapi, di tengah kebutuhan itu, pendapatan masyarakat juga ikut turun akibat tekanan krisis karena pandemi Covid-19. Oleh karena itu, produk tradisional ini dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan pasar tersebut.

Bila kondisi semakin membaik di masa mendatang, nasabah juga dapat meng-upgrade polisnya guna mendapatkan tambahan manfaat yang makin menyeluruh, termasuk investasi.

"Dengan beragam keunggulannya, kedua produk ini menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi yang masih mungkin terus terjadi," ujarnya.

Adapun Prudential menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan kepada nasabah pemegang polis asuransi tradisional ini yaitu no claim bonus untuk PRUSolusi Sehat dan fasilitas manfaat berkembang untuk PRUSolusi Sehat Syariah.

Kedua fasilitas tambahan tersebut berupa 10% dari batas Manfaat Tahunan awal hingga maksimum 50% Manfaat Tahunan Awal jika tidak ada klaim selama setahun dan polis selalu aktif.

Selain itu, jika nasabah melakukan pembayaran premi secara tahunan maka hanya perlu membayar premi 11 bulan saja (hemat satu bulan premi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper