Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku industri perbankan diperkirakan masih akan selektif dalam menyalurkan kredit meski mendapat relaksasi penjaminan dari pemerintah.
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani perbankan memang mendapat relaksasi yang cukup banyak mulai dari penempatan dana, relaksasi restrukturisasi kredit, hingga penjaminan kredit UMKM.
Namun, jika permintaan dan kepercayaan masyarakat masih rendah, perbankan diperkirakan masih akan sangat selektif dalam menyalurkan kreditnya.
"Memang untuk dananya dari sisi supply sudah bagus, cuma di lapangan masih akan susah karena permintaan dari masyarakat masih belum pulih," katanya Senin malam (6/7/2020).
Dia melanjutkan kredit per Mei sudah tumbuh sangat rendah di kisaran 3 persen secara tahunan. Jika pertumbuhan pada Juni dan Juli dapat bangkit, maka ini akan dapat menjadi indikator baik bagi penyaluran kredit dalam paruh kedua semester ini.
"Terutama pada bulan Juli 2020 di mana sudah banyak pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah banyak dilakukan di beberapa daerah," ujarnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, meski tetap optimistis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., tetap menekankan strategi kehati-hatiannya dalam penyaluran kredit tahun ini.
Priyastomo, Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah Bank BRI menyebutkan dalam perjanjian kerja sama penjaminan, Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin 80 persen dari tunggakan pokok dan/atau bunga atau dari maksimal sebesar plafon pinjaman program PEN yang direalisasikan dan Pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin dimaksud.
“Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan azas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” tambah Priyastomo.
Adapun, pada Selasa (7/7/2020),beberapa bank telah meneken kerja sama penjaminan kredit modal kerja (KMK) segmen UMKM dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Kerja sama ini akan mempercepat penyaluran kredit khusus yang bersumber dari dana penempatan pemerintah.