Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga meskipun penyaluran kredit mengalami perlambatan. Kendati begitu, risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
Perry memaparkan sejumlah data statistik industri keuangan. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14%, dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00% (bruto) dan 1,17% (neto).
"Namun demikian, penyaluran kredit/pembiayaan dari sektor keuangan masih terbatas karena masih lemahnya permintaan domestik dan kehati-hatian perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7/2020).
Lebih lanjut, Perry mengatakan pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09% secara year-on-year (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73%.
Sementara itu, untuk perkembangan restrukturisasi kredit di masa pandemi Covid-19 diperkirakan sudah mencapai puncaknya pada April 2020. Program keringanan kredit yang dibarengi dengan pelaksanaan pogram penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi.
Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,89% (yoy).
"Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19."