Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Hapus Buku Kredit Rp5 Triliun, Apa Maksudnya?

BRI menyatakan telah melakukan hapus buku kredit senilai Rp5 triliun, ini penjelasan hapus buku atau write off di industri perbankan.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga Mei 2020, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan telah melakukan write off atau hapus buku kredit senilai Rp5 triliun.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan meskipun dilakukan write off, perseroan akan tetap mengupayakan pengembalian kredit dengan melakukan penagihan.

Sejumlah upaya yang lain yang bisa dilakukan perseroan untuk menyelesaikan kredit bermasalah tersebut adalah dengan melakukan percepatan penjualan agunan melalui lelang maupun bekerja sama dengan agen properti.

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan hapus buku atau write off di industri perbankan?

OJK-Pedia di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan hapus buku yang dilakukan bank adalah pinjaman macet yang tidak dapat ditagih lagi dihapusbukukan dari neraca (on-balance sheet) dan dicatat pada rekening administratif (off-balance sheet).

Penghapusbukuan pinjaman macet tersebut dibebankan pada akun penyisihan penghapusan aktiva produktif. Meskipun pinjaman macet tersebut telah dihapusbukukan, hal ini hanya bersifat administratif sehingga penagihan terhadap debitur tetap dilakukan.

Hasil tagihan pokok pinjaman dibukukan ke rekening penyisihan penghapusan aktiva produktif, sedangkan tagihan bunga dibukukan sebagai pendapatan lain bank (write off).

Adapun, Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sigit Prastowo menjelaskan proses hapus buku merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dan penyelamatan kualitas kredit dilakukan.

Hapus buku diambil setelah penilaian atas debitur yang dinilai sudah tidak memiliki prospek usaha.

"Proses hapus buku dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan tata kelola yang benar. Setelah dilakukan hapus buku, BNI tetap akan mengupayakan pengembalian kredit tersebut melalui penerimaan recovery-nya," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper