Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEO Jouska Mundur dari Instagram

Berdasarkan pemantauan Bisnis, akun CEO Jouska Aakar Abyasa tidak dapat diakses di Instagram. Ketika di klik laman @aakarabyasa sama sekali tidak memiliki tampilan.
Tangkapan layar form keluhan pelanggan Jouska.
Tangkapan layar form keluhan pelanggan Jouska.

Bisnis.com, JAKARTA - CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno mundur dari media sosial Instagram.

Berdasarkan pemantauan Bisnis, akun CEO Jouska Aakar Abyasa tidak dapat diakses di Instagram. Ketika di klik laman @aakarabyasa sama sekali tidak memiliki tampilan.

Baik itu foto, ig stories maupun highlight. Selain itu, postingan, pengikut dan mengikuti sama sekali kosong.

Terakhir kali, unggahan CEO kelahiran 1984 itu mengenai klarifikasi terkait kasus Jouska. Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik, Aakar mengatakan permintaan maaf kepada klien dan seluruh stakeholders, regulator, dan rekan-rekan di industri keuangan karena telah menimbulkan keresahaan dan kegaduhan.

"Saya mencoba untuk tidak defensif dengan pemberitaan yang ada, tetapi melalui video ini saya ingin mengajak dan mencari jalan tengah, memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," ungkap Aakar dalam videonya.

Menurutnya, masalah bisnis seharusnya dapat diselesaikan secara bisnis. "So let's settle," tegasnya.

Sementara itu, sampai dengan Selasa siang, akun sosial media Jouska masih dapat diakses baik Instagram maupun Twitter.

PT Jouska Finansial Indonesia menyatakan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya terhitung sejak 23 Juli 2020.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing juga menegaskan empat hal. Pertama menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat investasi dan atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin.

Kedua, menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan penasihat investasi, manajer investasi, atau perusahaan sekuritas tanpa izin.

Ketiga, melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.

Keempat, meminta Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper