Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending dinilai punya peran penting dalam menjangkau pembiayaan ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tak terlayani perbankan.
Namun, di tengah kondisi yang belum pasti selepas pandemi Covid-19, platform penyelenggara P2P sedang ketat-ketatnya menyeleksi UMKM yang akan diberi pendanaan.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede menjelaskan inilah waktunya yang tepat bagi pemerintah untuk berperan membantu pemulihan ekonomi para pelaku UMKM tersebut agar lebih mudah mendapatkan pinjaman.
Tumbur mengungkap pemerintah bisa menjadi semacam pihak penjamin atau pihak ketiga, yang pada intinya menghasilkan digital footprint, sehingga pelaku UMKM tersebut mudah lolos seleksi karena layak ditawarkan untuk dibiayai para pendana (lender).
"Pelaku UMKM yang masih konvensional itu kerap sulit diterima karena kita tidak bisa cek rekam jejak digitalnya. Inilah, pemerintah pusat atau daerah, bisa membantu kita dengan menginformasikan UMKM tersebut masih jalan atau tidak, menjadi binaan atau tidak, serta layak diberikan modal atau tidak," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/8/2020).
Tumbur menjelaskan konsep ini serupa kerja sama platform P2P lending dengan para platform e-commerce, supaya bisa mengintip rekam jejak para penjual online yang menjadi borrower, atau dengan perusahaan yang pasokan produksinya dari UMKM yang menjadi borrower.
Baca Juga
Begitu pula kerja sama bersama pemerintah. Apabila UMKM tersebut merupakan UMKM binaan, atau punya bukti mendapat bimbingan pemerintah, maka bisa lebih mudah dipercaya oleh platform, dan harapannya membuat para lender tertarik memberikan pinjaman.
"Jadi pada akhirnya tergantung lender juga. Apakah mereka berani mengambil risiko dan tertarik terhadap penawaran keuntungan. Kita hanya menjadi penghubung dan menjalankan bisnis sesuai aturan," tambahnya.