Bisnis.com, JAKARTA — Akun lelang yang mengatasnamakan PT Pegadaian (Persero) marak ditemukan, di antaranya di media sosial Instagram. Penawaran-penawaran murah itu dipastikan ilegal karena lelang Pegadaian hanya dilakukan secara langsung atau offline.
Berdasarkan pantauan Bisnis, terdapat banyak akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dengan berbagai variasi nama. Beberapa di antaranya seperti @pt.pegadaian.persero.indo, @pegadaian__persero, @lelang_pegadaianid, @indo_pegadaian, dan @lelang.pegadaian_syariah.
Barang-barang yang ditawarkan di akun-akun tersebut beragam, mulai dari perhiasan emas, logam mulia, dan perangkat elektronik. Akun-akun itu menyertakan keterangan lengkap seolah-olah merupakan barang resmi yang dilelang oleh Pegadaian.
Bahkan, akun @pt.pegadaian.lelang.id dan @barang_lelang_pegadaian tampak menawarkan sepeda bermerek Brompton. Akun tersebut menawarkan sepeda kelas atas itu dengan harga yang sangat miring, jauh di bawah harga sepeda yang sebenarnya.
"Barang Sitaan Pegadaian. Harga lelang Rp5 juta," tertulis dalam keterangan foto sepeda Brompton di salah satu unggahan akun @pt.pegadaian.lelang.id.
Tangkapan layar akun yang mengatasnamakan Pegadaian/Bisnis-Wibi Pangestu
Manajer Humas Pegadaian Basuki Tria memastikan bahwa Pegadaian tidak memiliki program lelang secara daring (online). Menurutnya, seluruh aktivitas lelang Pegadaian dilakukan secara langsung di kantor-kantor cabang tertentu.
"Jika ada akun media sosial yang menggunakan merek, nama, foto, dan aset intelektual lainnya, mereka menggunakannya secara tidak berhak," ujar Basuki kepada Bisnis, Senin (10/8/2020).
Dia mengimbau agar masyarakat tidak terjebak oleh penawaran akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian. Masyarakat dapat melakukan aktivitas lelang atau gadai secara langsung di kantor-kantor Pegadaian terdekat.
Basuki pun menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi akun-akun palsu tersebut karena meresahkan masyarkat dan pihak perseroan. Pegadaian pun telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mencegah munculnya akun Pegadaian palsu.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak Facebook, Instagram, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, serta pihak lain untuk menutup akun yang diduga melakukan tindakan penipuan. Namun, satu ditutup yang lain bermunculan," ujarnya.