Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sedih, 60 Nasabah Saving Plan Jiwasraya Sudah Meninggal, Klaim Belum Cair

Sudah sekitar 60 orang nasabah Jiwasraya meninggal, mereka menunggu kapan uangnya akan dibayarkan. Setelah meninggal pun belum ada kejelasan atas uangnya
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (1/7/2020). ANTARA
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (1/7/2020). ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 60 pemegang polis saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilaporkan  telah meninggal dunia sebelum klaimnya terbayarkan. Pemerintah pun dituntut untuk segera menyelesaikan utang klaim perseroan yang jumlahnya mencapai Rp16,5 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang pemegang polis saving plan KS Ho dalam konferensi pers virtual Forum Korban Jiwasraya, Kamis (13/8/2020). Dia yang memandu jalannya acara tersebut menjelaskan bahwa terdapat nasabah yang sudah meninggal dunia sebelum klaimnya terbayarkan.

"Sudah sekitar 60 orang nasabah Jiwasraya meninggal, mereka menunggu kapan uangnya akan dibayarkan. Setelah meninggal pun belum ada kejelasan atas uangnya," ujar Ho.

Para pemegang polis saving plan itu menyampaikan kekecewaannya karena belum terdapat penjelasan yang rinci terkait pembayaran utang klaim itu, baik dari pihak manajemen Jiwasraya maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham perseroan.

Salah seorang nasabah asal Korea Selatan, Lee Kang Hyun bercerita bahwa dirinya telah mendorong penyelesaian klaim para nasabah asal Negeri Ginseng. Pemerintah Korea Selatan pun telah berulang kali mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi belum ada respon.

Menurutnya, berbagai upaya yang tidak membuahkan hasil itu membuat masyarakat Korea Selatan memiliki pandangan tersendiri terhadap polemik Jiwasraya ini. Lee menjelaskan bahwa pemerintah bersikap 'terlalu santun' dalam menangani permasalahan Jiwasraya ini.

"Media di Korea Selatan bilang bangsa di sini terlalu sopan. Orang sampai demo [terkait kasus Jiwasraya], meninggal, kok orangnya [pemerintah] diam-diam saja," ujar Lee.

Para pemegang polis saving plan berpegangan terhadap informasi di media bahwa akan terdapat proses restrukturisasi polis ke perusahaan baru dan pembayaran klaim dilakukan secara bertahap. Namun, mereka mengeluhkan belum adanya informasi yang jelas terkait skema tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjabarkan bahwa proses resturkturisasi polis merupakan salah satu opsi yang dipersiapkan untuk penyelesaian utang klaim. Langkah tersebut menurutnya memerlukan proses dan waktu, tetapi akan dilakukan untuk kepentingan nasabah.

"Ini [restrukturisasi polis] menunggu komitmen pemegang saham," ujar Hexana kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper