Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LinkAja Syariah Bakal Rilis Produk Tabungan Emas dan Haji Umrah

Sampai dengan Juli 2020, ada lebih dari 140.000 pengguna LinkAja Syariah yang mana 24 persen tinggal di kota besar.
Pelanggan menggunakan aplikasi LinkAja di salah satu outlet JNE di Jakarta, Senin (10/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pelanggan menggunakan aplikasi LinkAja di salah satu outlet JNE di Jakarta, Senin (10/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) akan segera meluncurkan produk tabungan emas dan juga tabungan haji dan umrah. Produk itu akan merupakan fitur pelayanan LinkAja di segmen syariah.

Hal ini disampaikan oleh Widjayanto Djaenuddin, Head of Sharia Group LinkAja pada webinar Perayaan Tahun Baru Islam yang diselenggarakan bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (25/8/2020).

"Saat ini kami sedang mengembangkan tabungan emas dengan partner yang kami kerja sama, lalu tabungan haji dan umrah, dan pembiayaan syariah," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, LinkAja juga meluncurkan mekanisme baru sehingga pengguna dapat langsung mengaktivasi layanan syariah pada saat pembuatan akun pertama kali.

"Kami fokus pada pengembangan ekosistem, ziswaf, pesantren. Bersama dengan Kemenko Perekonomian dan Sekretariat Wapres kami punya program terkait dengan pesantren, ekonomi berbasis masjid, dan salah satunya juga UMKM," paparnya.

Hingga Juli 2020, LinkAja Syariah telah mencatatkan 140.000 pengguna. Sebesar 24 persen merupakan pelanggan di kota besar dan 76 persen dari kota-kota di tier dan 2 dan 3.

Sebanyak 500 pasar tradisional dan 234.000 merchant lokal telah menggunakan layanan tersebut.

Layanan syariah juga telah bekerja sama dengan pendidikan pesantren, lembaga zakat infak, sedekah, dan pemerintah daerah yang tertarik dengan syariah, lembaga keuangan baik bank maupun non bank, dan lebih dari 1.000 masjid.

Lebih lanjut, Direktur Utama Haryati Lawidjaja mengatakan pengembangan ekosistem masih menjadi fokus utama LinkAja. Hal ini terlihat dari perluasan kerja sama dengan berbagai ekosistem seperti e-commerce, lembaga keuangan baik bank dan non bank, lembaga zakat infak, sedekah, dan pemerintah daerah yang tertarik dengan syariah.

Selain itu, ekosistem dari komunitas masyarakat yang meliputi pesantren, pasar tradisional, dan lebih dari 1.000 masjid.

Sampai dengan Juli 2020, ada lebih dari 140.000 pengguna LinkAja Syariah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 persen berasal daru pengguna di kota besar dan tier dan 2 dan 3 sekitar 76 persen.

Pengembangan layanan ini sejalan dengan arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa layanan pembayaran digital berbasis syariah harus terus memperluas produknya sehingga dapat memberikan kemudahan bagi konsumen.

Terutama, di tengah pandemi saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik.

Selain digunakan pada fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin, dan transportasi publik, layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan juga oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim, serta lembaga amil zakat dan wakaf.

"Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman," katanya dalam sambutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper