Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Allianz Utama Kini Layani Klaim Asuransi Kendaraan dan Perjalanan Secara Online

Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia menjelaskan bahwa pandemi nyatanya mengubah pola hidup masyarakat, kebijakan pembatasan sosial pun membuat masyarakat semakin mengandalkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Nasabah berkomunikasi di dekat logo milik Allianz Indonesia di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Nurul Hidayat
Nasabah berkomunikasi di dekat logo milik Allianz Indonesia di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) berkomitmen menyesuaikan diri dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan digital akibat pandemi Covid-19.

Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia menjelaskan bahwa pandemi nyatanya mengubah pola hidup masyarakat, kebijakan pembatasan sosial pun membuat masyarakat semakin mengandalkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Tak terkecuali, dalam mendapatkan layanan terkait perlindungan asuransi. Maka, perubahan perilaku konsumen harus membuat industri jasa keuangan terus melakukan inovasi, sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik, meski harus beraktivitas dari rumah.

"Sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan yang terus berinovasi telah mengembangkan sebuah terobosan baru bagi nasabah, yakni Portal Klaim Digital untuk Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Perjalanan," ungkap Peter dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, pandemi memang memberikan tantangan yang unik bagi seluruh industri, terutama industri jasa keuangan. Namun, hal ini juga sanggup menjadi pendorong agar perusahaan terus berinovasi, agar setiap produk dan layanan yang ditawarkan sejalan dengan kondisi terkini.

"Inovasi yang dijalankan oleh Allianz Utama selalu mengedepankan kebutuhan konsumen yang menginginkan kemudahan dan kenyamanan dalam berasuransi," tambahnya.

Ignatius Hendrawan, Head of Claims Management Allianz Utama Indonesia menjelaskan nasabah yang menggunakan Portal Klaim Digital dapat merasakan berbagai kemudahan.

Misalnya, berupa proses pengajuan klaim lebih mudah, cukup melengkapi formulir elektronik dan mengunggah foto serta dokumen pendukung yang disyaratkan, pengajuan ditangani langsung oleh Claim Handler yang berpengalaman, serta status pengajuan klaim dapat dipantau melalui Portal Klaim.

Selain pengembangan portal klaim digital, Allianz Utama juga menawarkan layanan baru yaitu layanan video call interaktif untuk Survei Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Properti, serta untuk Survei Penutupan Asuransi Properti.

“Layanan ini mampu menjangkau nasabah di wilayah yang lebih luas dan jauh, dengan lebih cepat, mudah, dan aman. Terutama di saat masih harus menerapkan physical distancing, karena nasabah atau mitra bisnis tidak perlu bertemu secara langsung dengan surveyor Allianz," jelasnya.

Selain itu, nasabah juga dapat merasakan proses klaim dan penutupan secara lebih efektif dan efisien.

Strategi ini merupakan salah satu upaya Allianz Utama untuk terus melakukan peningkatan layanan bagi nasabah. Hal ini terlihat dari layanan klaim asuransi mobil Allianz Utama yang mendapatkan rating ‘sangat puas’ dari nasabah.

Rating tersebut berdasarkan survei yang dilakukan terhadap nasabah asuransi kendaraan Allianz Utama terutama dari sisi kemudahan pengajuan klaim, pelayanan staff terhadap nasabah, kemudahan dan kejelasan informasi tentang proses klaim, serta kesesuaian jumlah klaim yang dibayarkan yang secara keseluruhan mendapatkan rating 4,7 dari total 5 poin.

"Seluruh penilaian positif yang diberikan oleh nasabah terhadap inovasi produk dan pelayanan Allianz Utama menjadi penyemangat dan landasan bagi seluruh manajemen dan karyawan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta memberikan yang terbaik bagi Nasabah,” tambah Peter.

Untuk mengajak lebih banyak nasabah merasakan kemudahan klaim digital ini, Allianz Utama memberikan E-voucher senilai Rp50.000 untuk 300 klaim dan permintaan survei melalui layanan video call yang valid yang diajukan selama periode program yaitu 3 Agustus 2020 – 30 November 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper