Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Leasing Setujui Keringanan Kredit hingga Rp140,3 Triliun

Permohonan restrukturisasi nasabah multifinance mencapai 5,1 juta kontrak dengan nilai outstanding pokok mencapai Rp166,1 triliun.
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak program restrukturisasi kredit digelar akibat pandemi Covid-19, perusahaan pembiayaan telah memberi keringanan bagi 4,5 juta kontrak pembiayaan dengan nilai pokok Rp140,3 triliun dan bunga Rp35,9 triliun.

Hal ini terungkap dalam data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 26 Agustus 2020 terkait progres restrukturisasi 182 perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan permohonan restrukturisasi nasabah multifinance bahkan mencapai 5,1 juta kontrak, dengan nilai outstanding pokok mencapai Rp166,1 triliun dan nilai outstanding bunga Rp42,2 triliun.

"Sebanyak 4,52 juta kontrak pembiayaan telah disetujui, 303.664 kontrak tak memenuhi persyaratan, sisanya yaitu 320.911 kontrak masih dalam proses," jelasnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (31/8/2020).

Secara terperinci, kontrak pembiayaan yang masih berproses nilai outstanding pokoknya Rp14,3 triliun dengan bunga Rp3,4 triliun. Sementara yang tidak disetujui karena tak sesuai kriteria, nilai pokoknya Rp11,4 triliun dan bunga Rp2,8 triliun.

Apabila jenis multifinance yang ikut mensukseskan program restrukturisasi ini dibagi berdasarkan status afiliasinya, sebanyak 34 multifinance milik perbankan menyetujui 1,9 juta kontrak dengan nilai pokok Rp81,2 triliun dengan bunga Rp21,1 triliun.

Sementara 32 multifinance milik agen tunggal pemegang merek (ATPM) menyetujui 1,4 juta kontrak dengan nilai pokok Rp37,1 triliun dengan bunga Rp10,1 triliun.

Terakhir, multifinance independen atau yang tak memiliki induk usaha, menyetujui 1,08 juta kontrak dengan nilai pokok Rp22 triliun dengan bunga Rp4,6 triliun.

“Gambaran ini tentu menunjukkan bahwa perusahaan pembiayaan sudah habis-habisan ya, bagaimana mereka menjalankan program restrukturisasi ini. Kalau kami analogikan dalam keadaan normal, ini semua [nilai restrukturisasi] kan cashflow mereka," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper