Bisnis.com, JAKARTA - Statistik terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan industri teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech P2P lending) mulai mendapatkan angin segar untuk bertumbuh pada semester II/2020.
Pasalnya, selepas dampak pandemi Covid-19 ikut berpengaruh terhadap kian sepinya outstanding pinjaman secara bulanan dari fintech lending, keadaan berbalik pada Juli 2020.
Pada awal periode semester II/2020 ini, outstanding pinjaman dari 158 fintech lending yang diawasi OJK mencatatkan angka Rp11,94 triliun, naik 58,19% (year-on-year/yoy).
Secara tahunan, pertumbuhan ini memang terlihat menjanjikan. Namun, apabila menilik kinerja secara bulanan, outstanding pinjaman fintech lending sempat melempem akibat Covid-19, tepatnya sejak April 2020.
Industri fintech lending mengawali tahun pada Januari 2020 dengan outstanding pinjaman mencapai Rp13,51 triliun, berlanjut Rp14,49 triliun pada Februari 2020, dan Rp14,79 triliun pada Maret 2020.
Selepas itu, tren penurunan terjadi. Pada April 2020, outstanding pinjaman hanya Rp13,75 triliun, disusul Rp12,86 triliun pada Mei 2020, dan Rp11,76 pada Juni 2020.
Baca Juga
Di mana apabila ditarik mundur ke belakang, angka ini menjadi yang terendah sejak November 2019, dan hanya unggul tipis dibandingkan pencapaian Oktober 2019 di angka Rp11,1 triliun.
Namun, optimisme membaiknya iklim bisnis fintech lending pada semester II/2020 juga tercermin pada pertumbuhan pendana (lender) dan peminjam (borrower) yang masih menjanjikan.
Per Juli 2020, akumulasi rekening lender mencapai 663.865 entitas, tercatat naik 28% (yoy). Sementara akumulasi rekening borrower mencapai 26.578.723 entitas, tercatat naik 132,8% (yoy).