Mencari Jalan Terbaik bagi Nasabah, Kresna Life Umumkan Tahapan Lanjutan Penyelesaian Polis Asuransi Protecto Investa Kresna (“PIK”) dan Asuransi Kresna Link Investa (“K-LITA”)

Kresna Life semaksimal mungkin memberikan solusi terbaik bagi para Pemegang Polis, dengan mengumumkan Tahapan Lanjutan Penyelesaian Polis PIK dan K-LITA pada tanggal 7 September 2020. Maka, Jadwal Rencana Penyelesaian yang telah disampaikan pada tanggal 3 Agustus 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) telah menyampaikan Jadwal Rencana Penyelesaian Polis PIK dan K-LITA (“JRPPK”), sebagai tahapan lanjutan dari penyelesaian tahap pertama untuk ribuan  Polis dengan nominal premi Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) yang telah dituntaskan  sebelumnya.

 “Kami terus berkomunikasi  dan  mengupayakan semaksimal  mungkin untuk  dapat mengakomodir aspirasi  dari para Pemegang Polis.  JRPPK ini dibuat berdasarkan usaha terbaik (best endeavor) Kresna Life dalam melakukan prediksi dan perhitungan yang sifatnya indikatif di di tengah-tengah terjadinya krisis multidimensi  yang saat ini kami hadapi” Demikian disampaikan oleh  Kurniadi Sastrawinata, Direktur Utama Kresna Life. 

Namun demikian, secara keseluruhan tahapan lanjutan penyelesaian yang  disampaikan pada tanggal 7 September 2020 lebih baik dari yang telah disampaikan sebelumnya. Dan dengan demikian, maka Jadwal Rencana Penyelesaian yang telah disampaikan pada tanggal  3 Agustus 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Saat ini, jalur komunikasi terus ditingkatkan dan terbuka untuk seluruh Pemegang Polis melalui layanan Hotline WhatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau email melalui [email protected], layanan Video Conference rutin melalui aplikasi Zoom Meetings dan Layanan tatap muka langsung.

 “Kami berharap para Pemegang Polis dapat memahami situasi dan kondisi saat ini. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama para Pemegang Polis agar pelaksanaan tahapan penyelesaian ini dapat berjalan dengan baik,” tutup Kurniadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper