Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Industri Jasa Keuangan DPR RI pagi ini, Rabu (16/9/2020) memanggil Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama (BPA AJB) Bumiputera 1912, Kresna Life, Wanaartha Life untuk memperjelas nasib klaim nasabah yang tidak terbayar hingga saat ini. Rapat Panja ini dijadwalkan puluk 10.00 WIB.
Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI DPR menyebutkan langkah Panja ini bagian dari upya DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan. Panja sendiri akan melihat peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki peran mengatur, mengawasi dan melindungi nasabah industri keuangan.
“Produk-produk asuransi harus dijamin sebagai produk yang sehat, berkualitas,” kata Hendrawan.
Untuk itu, OJK sebagai pengawas harus mengecek kualitas produk yang akan dipasarkan oleh industri. Selain itu, OJK juga harus menjalankan persan edukasi yang kuat.
“Jangan sampai lembaga-lembaga asuransi hanya sibuk berburu nasabah, dengan target ikut table manner [million dollar round table/MDRT] dan dapat bonus tinggi,” katanya.
Menurutnya, permasalahannya adalah setelah menjadi pribadi elit dengan bergabung pada MDRT, ketika pemegang polis mencairkan haknya, dipersulit dengan beragam permasalahan.
Baca Juga
Seperti diketahui, AJB Bumiputera 1912 sudah lebih dari 2 tahun belum membayar klaim nasabah, kondisi serupa juga dialami oleh nasabah Kresna Life dan Wanaartha Life untuk sejumlah produk yang memberikan imbal hasil menarik.
Selain itu, Panja yang dijadwalkan pada pukul 10.00 hari ini juga memanggil Pan Pacifik dan Minna Padi yang juga mengalami permasalahan serupa walau bukan produk investasi.