Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bentuk Panitia Pemilihan Direksi dan Dewan Pengawas BP Jamsostek

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, susunan panitia itu dibentuk karena masa tugas dewan pengawas dan dewan direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berakhir pada 19 Februari 2021. Jokowi pun menetapkan delapan orang sebagai panitia pemilihan jajaran pemimpin BPJS Ketenagakerjaan itu.
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera membuka lowongan untuk calon anggota dewan direksi dan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, panitia seleksi telah terbentuk.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan panitia seleksi pimpinan BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden (Keppres) 98/P 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Keppres itu ditetapkan pada Senin (21/9/2020).

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, susunan panitia itu dibentuk karena masa tugas dewan pengawas dan dewan direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berakhir pada 19 Februari 2021. Jokowi pun menetapkan delapan orang sebagai panitia pemilihan jajaran pemimpin BPJS Ketenagakerjaan itu.

Jokowi menetapkan Haiyani Rumondang sebagai Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi, yang mewakili unsur pemerintah. Dia merupakan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Lalu, di posisi Wakil Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi terdapat Hadiyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang mewakili unsur pemerintah. Keduanya membawahi satu orang sekretaris, yakni Ricky Radius Siregar dan lima anggota lainnya.

Kelima Anggota Panitia Seleksi tersebut yakni Ahmad Erani Yustika, Hotbonar Sinaga, Myra Maria Hanartani, Padang Wicaksono, dan RahmaIryanti. Delapan orang panitia seleksi itu akan bertugas hingga ditetapkannya Anggota Dewan Pengawasan dan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah tugas yang diamanatkan Jokowi kepada panitia tersebut di antaranya yakni menyusun dan menetapkan jadwal seleksi serta mekanismenya. Panitia pun harus mengumumkan kepada masyarakat nama-nama calon pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan yang lolos seleksi administratif.

"Panitia selesksi mempunyai tugas menerima dan mengolah tanggapan dari masyarakat terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi yang lolos seleksi administratif. Melakukan penilaian kompetensi dan integritas moral Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan," tertulis dalam salinan dokumen yang diperoleh Bisnis.

Hotbonar menjelaskan bahwa pembentukan panitia tersebut didasarkan oleh akan segera berakhirnya masa jabatan dewan pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016–2021. Menurutnya, para anggota dewan itu memiliki masa jabatan lima tahun.

"Seleksi ini untuk Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan lima tahun ke depan sejak 2021," ujar Hotbonar kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper